Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ketatnya Pengawasan terhadap Anak-anak

25 Januari 2018   20:59 Diperbarui: 26 Januari 2018   15:30 561
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setidaknya, Sudah 2 Tempat Titipan  Yang Dijatuhi Hukuman Denda 10,000 dan 40.000 Dolar

Dulu sewaktu cucu cucu masih kecil, sementara orang tuanya  bekerja keduanya, maka setiap pagi kami antarkan ketempat penitipan anak. Namun untuk pertama kalinya, walaupun kami adalah kakek nenek dari keduanya, harus didamping oleh puteri kami, untuk menyatakan,bahwa memang kami berdua, diizinkan untuk menjemput keduanya.

Usai mengantarkan hingga diterima oleh salah satu staf, maka ada acara serah terima,bahwa kami sudah mengantarkan cucu cucu kami, pada jam berapa dan menanda tangani dibuku tamu. Ketika tiba waktunya menjemput,maka selain dari kami, hanya orang tuanya,yang boleh menjemput keduanya. Pernah suatu waktu,kami menjemput cucu kami yang di Perth, tapi karena nama kami belum terdaftar disana, maka kami tidak diizinkan membawa pulang cucu kami.Baru setelah ditelpon oleh anak mantu kami,bahwa mereka sedang diluar kota dan minta tolong pada kami, sebagai Opa Omanya,baru diizinkan untuk membawa pulang cucu kami. Anak anak diantarkan jam 8.00 pagi dan dijemput jam 3-4 .00 sore. Mereka dikasih makan disana

Titipan Anak di Rockingham Didenda $.10.000 atau Setara 100 juta Rupiah

Western Australian Today hari ini, tanggal 25 Januari 2018 telah memberitakan bahwa karena kedapatan 2 orang anak yang seharusnya berada dalam pengawasan titipan anak, ternyata berada diluar pekarangan, maka dikenakan denda sebesar 1000 dolar atau senilai 100 juta rupiah. Sedangkan  yang lalu, salah satu tempat titipan anak di Fremantle, didenda $.40.000 atau senilai 400 juta rupiah. Karena salah satu dari anak yang dititipkan, terjerat oleh  tali,yang merupakan lokasi tempat bermain anak di tempat titipan anak tersebut di daerah Fremantle.

Pengawasan Ketat Hingga Di Rumah Sekolah

Disiplin ketat ini,juga diberlakukan disekolah sekolah. Didalam pekarangan atau diluar pekarangan,tidak ada yang boleh berjualan apapun. Satu satunya yang boleh jualan adalah kantin sekolah. Yang dikelolah oleh para Volunteer, yang terdiri dari orang tua murid murid secara bergantian. Selama jam sekolah berlangsung, tidak seorangpun boleh masuk kedalam pekarangan sekolah. Kecuali ada izin tertulis dari kepala sekolah.

Guru tidak boleh menghukum anak diruang kelas,melainkan harus dibawa kekantor Kepala Sekolah. Usai sekolah, guru tidak boleh tinggal berduan diruang kelas dengan muridnya. Yang bertugas Piket, tidak boleh pulang,sebelum semua murid dijemput orang tua mereka, Pernah sekali, kami terlambat satu jam datang menjemput cucu,karena ban kendaraan kempes, namun ternyata tiba disekolah, cucu kami ada dalam pengawalan 2 orang guru piket.

Perlindungan terhadap anak,menjadi salah satu hal yang diprioritaskan, bahkan terhadap orang tua kandung mereka sendiri. Pernah cucu kami malam hari menangis  keras,karena mainannya patah. Dalam waktu kurang dari 10 menit,Petugas datang dan menanyakan mengapa anak sampai menangis menjerit jerit, Mereka minta untuk berbicara langsung dengan cucu kami. Setelah tahu bahwa penyebabnya bukan karena dipukul oleh orang tuanya, melainkan karena mainannya patah, baru petugas tersebut minta maaf dan pamitan.

Membangun Kolam Renang  Harus Penuhi Beberapa Syarat

Walaupun rumah dan pekarangan milik sendiri,bukan berarti boleh bebas membangun kolam renang, Harus dipenuhi beberapa syarat antara lain:

  1. harus ada pagar sekeliling kolam,yang tingginya minimal 1,2 meter
  2. air kolam harus selalu bersih
  3. anak anak tidak boleh berenang sendirian
  4. disekitar pagar tidak boleh ada pohon,yang bisa dijadikan tempat  loncatan bagi anak anak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun