Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Olahraga Pilihan

Indonesia adalah Surga, Bagi yang Hobi Mancing

6 Juli 2017   20:39 Diperbarui: 7 Juli 2017   08:04 667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagi yang hobi mancing,maka di Indonesia,dapat menekuni hobinya secara bebas.Mau mancing ikan besar,ikan kecil atau mau mancing kepiting ,bahkan mancing buaya sekalipun,tidak bakalan ada yang peduli. Yang ditangkap dan kapalnya ditenggelamkan oleh bu Susi,adalah kapal pencuri ikan dari negeri asing.

Sedangkan bagi yang mancing atau menangkap kepiting,hanya sebagai hobi  pribadi,hingga saat ini belum pernah terdengar ada yang di denda. Untuk mancing atau menangkap kepiting atau apapun,tidak perlu pakai izin izin segala..Tinggal beli kelengkapana mancing dan langsung boleh digunakan. Bila terpancing,ikan besar atau ikan kecil.maupun kepiting yang lagi bertelur,tidak bakalan ada yang memperdulikan.

dokumentasi pribadi
dokumentasi pribadi
Beda Negeri ,Beda Aturan

Hari ini saya baca di Joondalup Times.sebuah koran lokal,yang memuat tentang berita berita aktual yang terjadi diwilayah Western Australia,Salah satu yang menarik,adalah ,akibat menangkap kepiting yang lebih kecil dari ukuran yang telah ditetapkan,maka seorang pria yang menangkap kepiting di daerah Mandurah, sekitar dua jam dari Joondalup ,disidang dan didenda hampir senilai 3 ribu dolar. Dulu pada awal kedatangan kami ke Australia, karena tidak tahu ada aturan begini dan begitu, maka kami pernah menangkap kepiting dua ember penuh.

Besar kecil jantan betina,mana pula sempat diperiksa. Bisa bisa jari tangan yang dijepitnya,lantaran mau meriksa gendernya.Tapi kemudian baru tahu bahwa hal tersebut adalah ilegal.maka sejak saat itu,saya tidak lagi Mandurah. Syukur pada waktu itu,karena kami menangkap kepiting dimalam hari dan lagi hujan ,maka tidak ada petugas yang memeriksa. 

Ada Denda On the Spot

Ada denda on the spot,artinya denda ditempat,sebesar 200 dolar,bagi yang melanggar aturan memancing atau mancing tanpa memiliki lisence . Menurut Joondalup Times, sudah lebih dari 20 orang yang tertangkap basah,melanggar aturan mancing, Maka kepada mereka dikenakan dengan on the spot, 200 dolar atau sekitar 2 juta rupiah.

Nah,karena si pria mengambil dalam jumlah yang lumayan banyaknya,kepiting yang belum waktunya dipanen,karena ukuannya belum memenuhi standard,disidang dan didenda,sebesar 2788 dolar. Sebelumnya ada 6 orang yang juga melanggar aturan mancing dan dikenakan denda antara 1.400 hingga 3.400 dolar  atau senilai lebih kurang 30 juta rupiah!

Izin Mancing Ikan ,Beda dengan Izin Menangkap Abalone

Dulu saya pikir, kalau sudah memiliki Fishing Lisence,maka sudah dapat mancing apapun yang ada di laut,maupun disungai.Ternyata  untuk menangkap abalone,harus ada izin khusus. Bagi yang berkunjung ke Australia atau merencanakan akan datang dan kebetulan hobi mancing, jangan pikirkan di lokasi sepi,tidak bakalan ada petugas yang melakukan razia. 

Karena sewaktu kompetisi berburu Abalone dimana saya ikut ambil bagian,ada belasan orang yang kena denda,baik karena tidak memiliki izin,maupun karena mengambil abalone yang masih kecil.

Daripada kena denda puluhan juta rupiah,lebih baik beli saja di Supermarket atau mematuhi aturan secara mutlak.

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun