Tulisan ini, diharapkan sekedar menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Indonesia, untuk mengantisipasi larinya pelaku tindak kejahatan korupsi maupun yang terlibat dengan tindak kejahatan lainnya. Dengan di batalkannya paspor dari para tersangka pelaku kejahatan, maka dipastikan tidak akan ada lagi kesempatan bagi mereka untuk melarikan diri keluar negeri.
Sedangkan yang secara diam diam meninggalkan Australia, dengan alasan mau traveling,tapi ternyata melenceng untuk bergabung dengan pasukan asing ,maka paspor mereka akan dibatalkan dan berarti selamanya mereka tidak akan pernah lagi dapat pulang ke Australia. Hal ini secara psikologis akan memberikan tekanan bagi warga Australia agar mereka memikir ulang, sebelum mengambil tindakan nekat dengan cara diam diam meninggalkan Australia dan bergabung dengan ISIS.
Kendati beda masalah dan mungkin juga berbeda dalam penerapannya.setidaknya tindakan yang diambil ASIO ini dapat menjadi pertimbangan, untuk diterapkan bagi tersangka Pelaku Korups ,di tanah air kita. Siapa tahu, bila hal ini bisa diterapkan. dapat menjadi upaya yang sangat efektif, untuk mencegah buronnya tersangka Koruptor keluar negeri, seperti yang sudah berlangsung sejak lama.
(sumber bacaan : Sydney Herald Morning )
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H