Tulisan ini,bukan dalam konteks memberikan sanjungan kepada negeri orang lain dan meremehkan hukum dinegeri sendiri, Melainkan semata mata ,agar menjadi sebuah masukan bagi pemerintah Indonesia, bahwa kalau ingin mencegah atau meminimalkan tindak kejahatan, termasuk pelemparan kereta api ,yahg dapat membahayakan orang lain, maka perlu ada tindakan hukum yang nyata,Tidak cukup hanya memberikan nasihat. Para pengiat HAM harus memahami,bahwa melindungi anak anak memang sangat baik,tapi harus adil juga,bahwa orang lain yang sama sekali tidak bersalah, harus dilindungi dari tindakan brutal siapaun,termasuk anak anak. Karena kalau sudah berani melakukan tindak kejahatan,yang dapat membahayakan kehidupan orang lain, maka sejak saat itu,ia bukan lagi anak anak.
Kalau sekedar corat coret dinding atau berantem sesama remaja,maupun melakukan kenakalan,seperti mencuri jambu,mangga, mungkin boleh saja,ada toleransi.Tapi bila sudah mampu melakukan tindak kejahatan ,seperti orang dewasa,maka hukuman sudah semestinya diterapkan,
Semioga artikel ini ada manfaatnya,Minimal menjadi masukan bagi Pemerintah Indonesia
catatan: semua foto adalah dokumentasi tjiptadinata effendi
Tjptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H