Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Inilah Australia, Negeri dengan 1001 Aturan

11 Desember 2016   12:11 Diperbarui: 11 Desember 2016   15:10 964
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ini bukan :"katanya " atau "kata orang",tapi pengalaman sendiri. Karena berlibur sebulan keluar negeri,maka rumput dipekarangan sudah panjang dan tidak terurus.Surat peringatan dari Council atau pejabat pemerintah setempat,kalau dalam waktu seminggu tidak juga dirapikan ,maka akan didenda 200 dolar atau 2 juta rupiah.

Mobil Tidak Terpakai Dibiarkan Parkir di Pekarangan Rumah ? 200 dollar

Mobil mantu kami di wollongong sudah tua, Mau dibetulin,biayanya lebih mahal dari harga mobil ,Mau dijual,nggak ada yang mau beli,karena tanpa registrasi,kendaraan tidak boleh dijual belikan.Maka dibiarkan terparkir disana.Rupanya ada surat peringatan dari pemda setempat,namun karena kesibukan ,surat tersebut tidak terbaca,'Suatu waktu mobil dikerek oleh pemda setempat dan dikenakan denda 200 dolar. Mau protes? Tentu saja boleh. Sewa pengacara dan perkarakan,Mungkin harus keluar uang 10 kali lebih banyak dari denda.

Nah,disini jangan pernah terpikirkan untuk suap menyuap,karena petugas disini semua sudah bisa makan sendiri,Karena gaji mereka rata rata 6000 dolar perbulan,Jadi sudah bisa menyuapi mulutnya sendiri,tidak bakalan mau disuapin, Nekad mau coba,? Pasti akan masuk ke bui.

Begitu banyak aturan yang harus ditaati, yang saya tulis baru 1 atau 2 persen dari aturan yang ada.Tapi rata rata warga disini sudah terdidik dan terbiasa mematuhi aturan,Kebanyakan yang melakukan pelanggaran adalah para pendatang,termasuk diri saya sendiri (ngaku.com )

Nah, kalau rasanya tidak bisa mematuhi aturan,maka jangan dulu ke Australia.

Iluka, 11 Desember, 2016

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun