Tapi selama ini saya sudah mengurus belasan hak cipta karya tulis tanpa menggunakan calo dan tak satupun yang ditolak. Kalau ada kekurangan akan diberitahukan kepada kita.
Maka jalan terbaik adalah melengkapi semuanya baru mendafatkan agar tidak buang waktu untuk bolak balik. Semua petugas melayani dengan sangat baik dan tidak pernah memepersulit ataupun minta uang rokok dan sebagainya.Â
Oleh karena itu alangkah baiknya kita menghargai karya tulis kita dengan mengabadikannya melalui pendaftaran hak cipta, cuma sekitar seratus ribuan rupiah dan kita mendapatkan perlindungan selama lima puluh tahun.
Bagi seorang penulis, adalah sebuah kebanggan tersendiri bila buku karya tulisnya dilindungai undang-undang dan dapat dibuktikan dengan lembaran kertas hak cipta .
Tjiptadinata effendi, Kemayoran, 18 agustus, 2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H