Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Diprotes Warga, Ijin Bangunan Masjid Tetap Diberikan Pemerintah Australia

24 Juli 2016   13:11 Diperbarui: 24 Juli 2016   13:38 599
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Disamping itu,ada .Masjid Omar di Wollongong Berasal dari Gereja Walaupun Masjid yang berlokasi di Foley Street, Gwynneville, di kota Wollongong

Bangunan ini adalah membuktikan semangat dari umat Muslim yang berasal dari berbagai Negara. Mereka bergabung bersama dan mampu membangun Masjid Omar ini. Masjid yang dibangun pada tahun 1994 ini sesungguhnya adalah sebuah gereja.

Namun karena sudah tidak digunakan lagi, bertepatan pada waktu itu, komunitas Muslim di Wollongong merasakan Masjid Abubakar sudah tidak lagi mampu menampung umat Muslim untuk menjalankan ibadah.maka mereka membeli gereja ini, untuk kemudian direnovasi dan dijadikan masjid.

 Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/tjiptadinataeffendi21may43/potret-masjid-yang-berasal-dari-gereja-di-wollongong

Artikel kecil ini sengaja saya postingkan,dengan harapan dapat menjadi sebuah masukan bagi Pemerintah Indonesia, bagaimana Australia yang mayoritas Kristen ,mengambil keputusan yang tepat,untuk tetap mengijinkan umat Islam membangun masjid di Buchanan, walaupun mendapat protes keras dari warga setempat.Semua rumah ibadah disini diperlakukan sama dimata hukum.,walaupun penduduk Australia 75 persen Kristen,

Tidak ada kaitannya dengan politik ,apalagi sara, hanya semata mata ingin memberikan sebuah input ,yang mungkin saja ada manfaatnya bagi Pemerintah Indonesia.

Tjiptadinata Effendi/ 24 /07/16

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun