Setiap kendaraan umum disini ,dilengkapi dengan intercom atau bisa disms bila ada tingkah laku yang tampak melakukan aksi yang melanggar aturan, seperti, meletakkan kaki dikursi depan atau makan dan minum dalam kendaraan, maupun membunyikan music dan membuka volumenya besar besar.
Penumpang yang merasa terganggu, tidak usah langsung menegur pelakunya, karena dapat berakibat cekcok dan berantam. Cukup berbicara melalui intercom yang ada di dinding kendaraan atau kirim sms. Dalam waktu hitungan menit, pada stopan berikut sudah ada petugas yang menunggu . Mengajak dipelaku kekantor dan kalau mencoba lari atau melawan akan diborgor, Dikantor petugas, tentu tidak hanya diberikan nasihat atau tegoran, tapi langsung di denda antara 100 -200 dolar.
Ada Aturan Tertulis
Didalan setiap kendaraan umum,ada aturan tertulis yang dapat dibaca setiap penumpang. Seperti yang sama sama kita ketahui, di Australia, semua warga adalah informan polisi.diminta ataupun  tidak.Sekecil apapun gangguan, akan dilaporkan . Dan bilamana melanggar aturan,maka denda sudah pasti akan diberikan.
Semoga tulisan ini menjadi masukan berguna untuk department perhubungan di Indonesia, untuk sesegera mungkin melengkapi kendaraan umum,baik bis, maupun kereta api dengan infrastruktur, seperti yang diuraikan diatas. Sehingga meniadakan atau minimal mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan susila.
Iluka,2 Juni, 2016
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H