Kalau ada sesuatu yang baik, walaupun berasal dari luar negara kita, tidak ada salahnya bila disimak dengan baik. Siapa tahu dapat diterapkan di negeri kita, demi untuk Indonesia yang lebih baik. Bukan untuk mengedepankan kebolehan negeri orang dan meremehkan negeri sendiri. Dalam kalimat lain, sebagai bangsa yang ingin maju, maka kita harus selalu open minded. Menerima berbagai masukan, menyaringnya dan bila diyakini bermanfaat, tentu tidak ada salahnya diterapkan dalam kehidupan di negeri kita.
- Wanita hamil
- Orang disable/sakit
- Membawa anak kecil
Bila membaca di setiap ruang bagi publik, baik di perhentian bis, maupun di dalam bis dan kereta api, bila ada penggunaan kata-kata, 'please' jangan diartikan sebagai sebuah permintaan atau sekadar saran. Karena kata 'please' ini diikuti dengan sanksi yang berat. Mulai dari 200 dolar, hingga 1000 dolar dan bisa masuk bui.
Dalam menegakkan aturan dan disiplin, di sini tidak ada kata, ”Maaf bagimu”dan tanpa tebang pilih. Sekalipun pejabat atau orang penting, yang melanggar aturan tetap akan dikenakan sanksi. Karena wewenang Polisi di sini, termasuk petugas di kereta api, tidak berada di bawah kekuasaan pejabat lainnya. Mereka berdiri sendiri dan tidak akan takut menindak siapa pun. Hal ini sudah berkali-kali dibuktikan, bahkan pejabat penting dan tokoh politik dicabut driver lisence-nya, karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Selama sepuluh tahun kami domisili di sini dan berpindah-pindah di tiga propinsi, belum pernah tengok ada warga yang berani serobot-serobot untuk mengambil tempat duduk di transportasi umum. Bahkan beberapa kali kami naik belakangan dan semua tempat sudah terisi penuh, maka tanpa diminta, yang merasa dirinya masih muda akan serta merta berdiri dan mempersilakan kami duduk.
Keenakan duduk, maka kaki naik ke kursi di depan kita. Kalau tidak cepat-cepat sadar diri, maka akan didenda 200 dolar. Tidak mengaku? Ada rekaman CCTV yang membuktikan bahwa memang kita melakukannya, maka di samping denda, juga akan ditahan karena berusaha membohongi petugas. Petugas di kereta berhak menahan penumpang yang melanggar aturan. Jadi mereka bukan sekadar karyawan di angkutan kereta api.
Ada kereta api jarak jauh, yang dinamakan Gerbong Sunyi.. Karena para penumpang yang berada dalam ruangan ini butuh waktu untuk tidur selama perjalanan. Karena mereka berangkat subuh dan melanjutkan tidurnya selama di perjalanan. Bila mau menelpon atau pun bercakap-cakap dengan teman seperjalanan, maka jangan pernah naik gerbong sunyi ini. Karena di samping akan ditegur, kemungkinan juga akan didenda.
Warga Autralia adalah informan polisi. Tanpa diminta mereka akan melaporkan setiap hal yang mencurigakan, sekecil apapun. Karena mereka sangat peduli untuk keamanan dan kenyamanan bersama. Karena itu hindari kasak-kusuk, yang membuat orang sekitar menjadi curiga dan menelpon petugas. Walaupun mungkin kita akan dibebaskan karena tidak terbukti bersalah, nanum perjalanan kita sudah tertahan dan perasaan diinterogasi di negeri orang, pasti bukanlah sesuatu yang enak.
Bercanda Tentang Bom adalah Tindak Kriminal
Bercanda tentu saja boleh ,selama tidak mengganggu orang sekitar kita yang sama sama penumpang. Namun jangan pernah konyol bercanda tentang 'bom'. Karena kata 'bom' itu dikenal di seluruh dunia. Khusus di Australia, bercanda dengan menggunakan kata 'bom' adalah tindakan kriminal dan akan ditahan dan diproses untuk masuk bui.
Tidak Ada Kesempatan Terjadi Pelecehan Terhadap Wanita di Kereta Api/Bus
Tidak ada kesempatan terjadinya pelecehan, khususnya terhadap wanita, baik di dalam kereta api, maupun di bis-bis untuk umum. Walaupun terkadang penuh dan penumpang berdiri, namun tidak ada yang berani mengambil kesempatan untuk melakukan perbuatan hina. Karena begitu ada tanda tanda ke arah itu, maka salah satu dari penumpang akan menelepon. Dan pada stop-an berikutnya akan naik beberapa petugas, yang akan menyeret pelaku keluar dari gerbong kereta api. Mau lari? Pasti akan dapat ditangkap.. Dan bila melarikan diri, maka polisi yang berbadan tegap di sini tidak akan beramah tamah lagi.
Nah, tulisan ini mungkin dapat diambil yang positifnya untuk diterapkan di Indonesia dan selebihnya sekaligus jadi tips bagi yang ingin melanjutkan studinya di Australia. Jangan lupa, di sini tidak ada istilah denda damai.
Iluka, 17 Mei, 2016
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H