foto: tjiptadinata effendi
Di Jakarta Sistem 3 in 1 dinyatakan dihapus dan akan diganti menjadi Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), sebagai masa transisi pemberlakuan Elektronic Road Pricing (ERP)
Keputusan menghapuskan 3 in 1 di Jakarta, telah mengundang pro dan kontra. Bagi yang setuju ,alasannya: 3 in 1 tidak efektif cegah kemacetan, Menimbulkan masalah baru ,yakni berkeliarannya para joki, Yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, Memberi peluang bagi petugas untuk menilang kendaraan roda 4, Menghambat pengguna kendaraan roda 4 untuk masuk kantor lebih awal dan seterusnya.
Sedangkan bagi yang tidak setuju, tentu tidak kurang pula alasannya: Memperparah kemacetan, Menghilangkan lapangan kerja bagi para joki, Semakin memperparah kemacetan dan seterusnya
3 in 1 Gaya Australia
Di Australia, setiap calon pengemudi,sebelum mendapatkan Driver Lisence atau Surat Ijin Mengemudi, sudah harus memahami , aturan ini,yakni “ The minimum safe distance needed in front is 3 seconds” hal ini resmi tertulis dalam tata cara mengemudi dalam buku panduan nsw road traffica uthority.au
Yang artinya adalah sewaktu sedang mengendarai mobil,maka :”3 detik” adalah waktu yang dinilai aman untuk menyeberang,bila jarak kendaraan kita dengan kendaran lainnya yang sedang melaju kencang. Baik dari arah kiri,maupun dari samping kanan ataupun dari depan.Bila menurut perkiraan kita masih ada waktu 3 detik,maka kita boleh tancap gas dan menyeberang.
Tidak boleh ada keraguan sedetikpun dan pandangan mata,serta perhatian jangan pernah terpancing untuk menengok sesuatu yang mungkin menarik. Dalam hitungan tiga detik ini, tidak mungkin mengunakan ilmu hitung dan ketepatan mengukur jarak. Dalam 3 detik inilah :
ketrampilan mengemudi,ketajaman naluri dan kepekaan kendali diri dibutuhkan.
Bila satu detik saja konsentrasi membias,maka akibatnya terjadilah 3 in 1.
Yakni:
- Masuk rumah sakit
- Masuk penjara
- Masuk liang kubur
Mengapa?
Karena kecepatan rata rata kendaraan dijalan raya adalah 70- 80 Km. Bahkan di free way atau di High Way rata rata 100- 110 Km Perjam. Bisa dibayangkan apa yang akan terjadi ,bila ketika mengemudi kendaraan, ada keraguan satu atau dua detik saja,maka akibatnya bisa fatal
Jangan Bergerak Bila Ragu
Bila karena sesuatu hal ketika akan menyeberang ada keraguan dalam hati atau pikiran lagi kacau,maka jalan yang paling selamat adalah jangan bergerak. Biarlah kita dimarahin oleh pengemudi yang ada dibelakang kita. Karena begitu kendaraan kita bergerak,maka kendaraan dari berbagai arah,akan melaju dengan kencang. Dan tabrakan beruntun ,bisa saja terjadi.
Baru Tiba dari Indonesia,Paling Aman Jangan Mengemudi di Australia
Teman kami di Western Australia, baru saja 2 bulan datang untuk menemani putrinya yang melanjutkan studynya. Karena sudah belasan tahun mengemudi di Jakarta,maka dengan penuh percaya diri, mengemudi di Perth. Memang secara formal, Pemegang SIM Indonesia,diperbolehkan mengemudi disini,bila hanya tinggal dalam waktu singkat. Tetapi ada aturan yang diterapkan disini
Khususnya di :”round about” atau diputaran,yakni kendaraan yang datang dari arah kanan kita,harus didahulukan. Bukan seperti di Indonesia,siapa cepat tancap gas terlebih dulu.
Nah, akibatnya,teman kami melanggar aturan lalin disini dan ditabrak dari samping. Dilarikan dengan ambulance kerumah sakit terdekat,namun sudah tidak tertolong lagi.
Semua Kendaraan Bergerak Sangat Cepat
Disini rata rata kendaraan bergerak sangat cepat.Kecuali didaerah pemukiman penduduk.baru kecepatan diturunkan antara 50 – 60 km dan khusus di depan rumah sekolah kecepatan maksimum 40 km perjam. Bila lampu hijau menyala,maka kendaraan bergerak sangat cepat.Karena itu lengah satu detik saja, bisa berakibat fatal.
Karena itu disarankan ,bagi orang Indonesia yang baru tiba di sini ,sebaiknya jangan mengemudi sendiri. Perhatikanlah seminggu dua minggu ,gaya orang Australia mengemudi. Serupa tapi tidak sama.
Kalau mau tinggal lama, ikutilah test dari awal. Memang ada bayaran 60 dolar untuk test teori dan 70 dolar untuk driving test. Tapi dibandingkan dengankeselamatan diri dan keluarga yang ada bersama kita di mobil, uang sejumlah itu tidak ada artinya.Apalagi tidak menutup kemungkinan pengguna jalan lainnya,bisa saja jadi korban,bila kita ragu ragu dalam mengemudi.
Klakson Hanya Untuk Emergency
Gunanya Klakson disini,tidak sama dengan cara yang digunakan di negeri kita.Dimana klason dibunyikan sesuka hati .Apa saja klakson. Ada kendaraan terhenti didepan atau agak lambat jalannya, diklakson bertubi tubi. Dan ada kalanya,giliran kita diklakson.Bahkan pengalaman pribadi ,ketika lampu merah menyalai di jalan Juanda Jakarta dan secara otomatis saya menghentikan kendaraan,malahan diklakson berulang ulang. Dan kemudian beberapa kendaraan melaju mendahului,sambil mendelikan mata kearah saya. Aneh ,tapi nyata
Disini ,klakson hanya dibunyikan sebagai tanda bahaya atau minimal mengingatkan. Misalnya ada yang mengemudi memasuki jalan terlarang atau jalan buntu,mungkin karena tidak tahu,maka kita boleh membunyikan klakson untuk mengingatkan pengemudi. Atau ada yang mundur mundur,padahal jarak antara kendaraannya dan kendaraan yang kita gunakan sudah sangat dekat,maka kita boleh membunyikan klakson.
Seatbelt Adalah Wajib
Seatbelt adalah wajib hukumnya.Baik bagi pengemudi,maupun penumpang.Bila penumpang entah karena apa tidak menggunakan seatbelt,maka pengemudi akan didenda. Begitu juga mengemudi ,sambil menggunakan HP. Ketangkap,Hp disita dan didenda. Serta kemungkinan ijin mengemudi dicabut dan selamasatu tahun tidak dibolehkan mengemudi. Lewat satu tahun,harus ikut test lagi dari awal dan tentunya tidak gratis
Semoga tulisan ini ada manfaatnya, terutama mengingat banyaknya orang Indonesia ,yang melanjutkan studynya di berbagai kota di Australia. Jangan ambil resiko !
Tjiptadinata Effendi/6 Mei ,2016
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H