Perlu Peremajaan Undang-undang Pekerja Anak
Perlu UU tentang pekerja anak disederhanakan, sehingga tidak multi tafsir dan memberikan peluang kepada petugas Kantor Tenaga Kerja untuk memanggil dan menginterogasi Pengusaha. Sehingga anak-anak sekolah, tidak kehilangan kesempatan untuk bekerja dan sekaligus mendapatkan kesempatan untuk belajar berbagai ketrampilan selama mereka bekerja.
Di Australia Anak-anak Resmi Dizinkan Bekerja, di Australia anak-anak sekolah, resmi diizinkan bekerja, maksimum 20 jam dengan gaji untuk anak-anak setingkat SMP sekitar 8 dolar perjam. Anak setingkat SMA 12 jam perjam dan Mahasiswa antara 16 -20 dolar perjam.
Tugas mereka adalah di McDonald, di Bakery Shop, Café, Supermarket dan lapangan kerja lainnya, yang tidak termasuk pekerjaan berat.
Rata-rata mereka bekerja bukan karena orang tua tidak mampu, tetapi mempersiapkan anak-anak sedini mungkin, memahami dan mendapatkan kesempatan untuk belajar berbagai hal selama berkerja. Pada waktu mereka lulus, maka tidak ada istilah ”Sarjana Pengangguran” di sini, karena sebelum mereka lulus jadi sarjana, mereka sudah mendapatkan pekerjaaan. Tergantung kalau mereka ingin mendapatkan pekerjaan di bidang lainnnya.
Semoga tulisan ini ada manfaatnya untuk disimak demi untuk mempersiapkan masa depan anak-anak kita. Agar kelak di Indonesia tidak akan ada lagi sarjana pengangguran.
Tjiptadinata Effendi
3 Mei, 2016