Kartini tidak pernah mengusulkan pengangkatan dirinya ,apalagi sampai menobatkan dirinya sendiri. Silakan membaca dan menelaah semua isi surat Kartini. Terus kalau dibelakang hari setelah Kartini meninggal, oleh negara di nobatkan sebagai Pahlawan Nasional dan diperingati sebagai Hari Kartini, mengapa harus Kartini yang dipermasalahkan? Alangkah eloknya bila nama nama wanita lainnya, diusulkan kepada negara untuk juga disetarakan. Sehingga kelak juga akan ada :”Hari Cut Nyak Dhien”. Hari Cut Nyak Meutia,” Hari Rohana Kudus dan seterusnya?”
Mengutip pesan Bung Karno:”Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.” Nah, Kartini adalah salah satu dari Pahlawan Nasional Indonesia, apa salahnya sehingga penobatan Hari Kartini ,dijadikan masalah?
Catatan singkat:
Raden Adjeng Kartini (lahir di Jepara, Jawa Tengah, 21 April 1879 – meninggal di Rembang, Jawa Tengah, 17 September 1904 pada umur 25 tahun) atau sebenarnya lebih tepat disebut Raden Ayu Kartini[1] adalah seorang tokoh Jawa dan Pahlawan Nasional Indonesia. Kartini dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi (sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Kartini)
Penulis sendiri bukan orang Jawa, Penggagum Rohana Kudus,yang sama sama terlahir di Sumatera Barat,namun tetap menghormati dan menghargai Kartini. Selamat Hari Kartini !
Tjiptadinata Effendi , 20 April, 2016 ,menjelang Hari Kartini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H