Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Doa Seorang Koruptor

14 April 2016   18:54 Diperbarui: 14 April 2016   19:17 574
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Doa Seorang Koruptor"]

[/caption]“Ya Tuhan, selamatkanlah aku sekali ini saja.  Buatlah KPK lupa akan namaku . Kalau aku bebas dan tidak terpanggil panggil,maka setengah dari hartaku ,akan kudirikan rumah penampungan  gratis untuk para gelandangan. Rumah sekolah gratis bagi anak anak yang orang tuanya tidak mampu.”..Begitu khusyuknya sang Koruptor berdoa ,sehingga air matanya menggenangi seluruh ruangan dimana ia sedang berdoa

Saking bersungguh sungguhnya doanya, maka akhirnya ,doa sang Koruptor dikabulkan. Kertas catatan yang berisi data data keuangannya diluar negeri dan harta kekayaan yang diperolehnya selama menjadi pejabat tinggi Negara, tiba tiba tertiup angin kencang dan terbang masuk keselokan.Maka luputlah Sang Koruptor dari panggilan KPK

Kini Giliran Koruptor Untuk Menepati  Janjinya

Maka ia kembali berdoa :” Ya Tuhan, sesuai janji hamba,maka setengah dari harta hamba akan hamba gunakan untuk membangun rumah sekolah dan rumah penampungan untuk para gelandangan. Maka mulailah Sang Koruptor membangun rumah sekolah dan rumah penampungan para gelandangan.

Namun karena jiwa seorang koruptor sungguh sudah membusuk, maka seluruh biaya pembangunan rumah sekolah dan rumah penampungan para gelandangan ini, dibebankan pada pengeluaran Negara. Karena sebagai pejabat tinggi Negara,ia memang memiliki kapasitas untuk menanda tangani

Dalam waktu  tidak terlalu lama ,karena dikerjakan 4 sift,maka kedua bangunan tersebut cepat selesai dibangun. Dan dengan berbangga hati , kembali Sang Koruptor berdoa:” Ya Tuhan, janjiku sudah kutepati. Sudah dibangun rumah sekolah untuk anak anak miskin dan rumah penampungan untuk para gelandangan.”

Ia merasa sangat senang, karena sudah dapat membohongi Tuhan. Pada saat yang bersamaan, Petugas KPK sedang memeriksa file di Lap Topnya, tiba tiba matanya tertuju pada file dengan judul:”Catatan penting”,yang isinya adalah data data keuangan yang diperolehnya dengan niat jahat ,yang print outnya pernah diterbangkan angina dan hilang. Petugas KPK sangat bersyukur ,karena nota penting tersebut sudah ditemukan filenya.

Maka pada saat Sang Koruptor sedang melakukan peresmian Rumah sekolah dan Rumah untuk tunawisma. Kendaraan KPK turun . Tanpa menungguh Sang Koruptor menyelesaikan sambutannya. Dirinya sudah diborgol dan langsung dimasukkan kekendaran KPK.Sejak saat itu ia langsung dikenakan Rompi kehormatan oleh KPK dan resmi berdiam di tahanan KPK

Antara Fiksi dan Kenyataan

Tulisan diatas jelas adalah tulisan fiktif,namun sesungguhnya bila dicermati, apa yang dilakukan oleh Koruptor tersebut, mungkin secara tanpa sadar,kita juga pernah melakukannya.Berdoa dengan sangat khusyuk ketika kita kepepet, namun begitu kondisi berubah membaik,maka sifat pelupa kita tiba tiba muncul kembali. Malah terkadang diikuti amnesia,sehingga apa yang pernah kita janjikan , kita lupakan.

Ketika keadaan mendesak,maka  dengan begitu lancar  kita berdoa dan memohon kepada Tuhan. untuk membantu kita mengatasi msalah hidup Namun begitu hidup berubah,maka tiba tiba  orang diserang amnesia dan jadi Pelupa apa yang telah dijanjikan.

Semoga tulisan yang ini ada manfaatnya ,setidaknya menjadi alaram bagi kita.untuk jangan pernah lupa,akan janji yang sudah diucapkan

Tjiptadinata Effendi 14 April,2016

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun