Minimalkan Kecelakaan Lalin, Bengkel Kendaraan Bermotor Perlu Lisence
Data terbaru yang dikeluarkan, World Health Organization (WHO) menunjukkan India menempati urutan pertama negara dengan jumlah kematian terbanyak akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara Indonesia menempati urutan kelima. ( www.who.int )
Disisi lain, Indonesia justru menempati urutan pertama peningkatan kecelakaan menurut data Global Status Report on Road Safety yang dikeluarkan WHO. Indonesia dilaporkan mengalami kenaikan jumlah kecelakaan lalu lintas hingga lebih dari 80 persen
WHO mencatat 1,2 juta jiwa meninggal dunia dalam kecelakaan jalan raya setiap tahunnya dan 50 juta orang korban kecelakaan mengalami luka serius dan cacat tetap. Kondisi ini lebih tinggi daripada korban perang. Dalam 8 tahun perang teluk, korban meninggal 1,2 juta jiwa, atau sekitar 150.000 per tahunnya.(sumber: www.who.int)
Secara umum kecelakaan lalu lintas yang terjadi disebabkan:
- Human error
- kondisi jalan,
- kelaikan kendaraan
Human Eror Terdiri Atas:
Pengemudi yang kurang hati hati
Bengkel yang mereparasi kendaraan tidak ada control safety
Antara lain:
- Rem blong
- Stir loss
- Roda tidak terkunci dengan benar
- Oli lupa diisi
- air radiator kosong
yang kesemuanya bermuara pada kelalaian manusia. Baik yang bertugas memperbaiki kendaran di bengkel ,maupun pengemudi sendiri Atau bisa jadi gabungan dari keduanya
Oleh karena itu,upaya untuk mewujudkan Indonesia zero accident,agaknya masih jauh panggang dari api.Antara lain, tumbuh menjamurnya bengkel bengkel di Indonesia,yang sama sekali lepas kontrol dari pemerintah.Apakah memang benar benar,penanggung jawab bengkel sudah memiliki kemampuan yang memadai untuk melakukan perbaikan kendaraan dan mengontrol bawahannya.patut dipertanyakan.
Ibarat Apotik tidak mungkin dapat beroperasionil.bila tidak ada seorang Apoteker yang mengawasi ,seharusnya demikian juga dengan bengkel. Karena menyangkut hidup matinya orang banyak. Bila terjadi rem blong, seperti yang pernah saya alami sendiri,maka bila terjadi kecelakaan ,bukan hanya pengemudi dan penumpangnya yang jadi korban,tetapi kemungkinan juga penguna jasa jalan lainnya.
Dekade Keselamatan Jalan Indonesia pada 2020, diperlukan langkah-langkah konkrit pihak-pihak terkait dalam mengimplementasikan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Terlebih untuk ikut mewujudkan zero accident pada 2015 yang dicanangkan PBB.
(sumber Badan Inteligen Negara: http://www.bin.go.id )
Mencontoh Bengkel di Australia
Siang ini,saya kebengkel untuk memperbaiki mobil Nissan Pulzar yang kami beli bekas.Setelah selesai dikerjakan oleh salah seorang montir, maka sebelum kendaraan diserahkan kepada saya, kepala Bengkel mencoba dulu kendaraan tersebut. Menginjak remnya. Membuka kap mobil,memeriksa minyak rem.oli dan memastikan semua berkerja dengan baik,baru mobil diserahkan kepada saya.
Kata David kepada saya.:”Sorry ,anda harus menunggu,karena adalah tanggung jawab saya untuk memastikan bahwa semua sudah safety.”Saya melirik di kantornya ada terpampang :” Lisence nomor sekian. Minta ijin untuk memotret,seperti terposting disini.
Jadi tidak sembarang orang boleh buka bengkel disini.Harus mendapatkan Lisence dari Pemerintah,bahwa memang benar benar yang bersangkutan sudah layak untuk memimpin sebuah bengkel.
Dengan menerapkan aturan ini, setidaknya ada berapa ribu kecelakaan dapat dihindarkan selama satu tahun.
Semoga artikel ini menjadi masukan berguna bagi Pemerintah Indonesia,khususnya department terkait.
Wollongong,8 April 2016
Tjiptadinata Effendi
Ilustrasi: Dokpri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H