Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Tutup Semua Celah yang Dapat Mengancam Keselamatan Anak Didik

24 Maret 2016   05:05 Diperbarui: 24 Maret 2016   11:38 469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ketika jam pelajaran, di luar ruang belajar kosong. karena memang tidak diijinkan siapapun berlalu lalang. / Dokpri."]

[/caption]Guru Piket Tidak Boleh Pulang Selama Masih Ada Murid yang Belum Dijemput Orang Tua

Pernah sekali waktu, karena mengalami ban kendaraan kempes maka kami sangat terlambat menjemput cucu kami. Seharusnya jam 3 sore kami sudah harus berada di sana, tapi pada waktu itu baru pada pukul 15.30 kami tiba di halaman sekolah. Di sana sudah ditunggu oleh cucu kami  yang ditemani oleh guru piket. Kami minta maaf, karena sudah membuatnya menunggu begitu lama. Namun jawabannya, ”It's okay..no worry.

[caption caption="Pintu gerbang masuk ek sekolah / Dokpri."]

[/caption]Nama Penjemput Harus Didaftar

Kalau orang tua karena alasan kerja tidak dapat menjemput harus mendaftarkan nama walinya. 

Pada waktu di awal  tinggal di Australia, pernah kami menjemput cucu kami, tapi tidak diijinkan oleh pihak sekolah karena nama kami tidak terdaftar di sana. Kami baru boleh membawa cucu kami setelah putri kami menelpon pihak sekolah bahwa kami adalah orang tuanya. Apalagi tampang kami berdua adalah tampang Asia, sedangkan cucu kami bertampang bule.

Menengok begitu banyak aturan yang diterapkan di sini, semuanya adalah dalam upaya pemerintah dan pihak pengelola sekolah untuk menutup sekecil apapun celah yang dapat membahayakan anak-anak didik.

Mungkin pihak pengelola rumah sekolah di Indonesia, dapat menjadikan artikel ini sebuah masukan untuk lebih meningkatkan penjagaan keselamatan bagi anak-anak didik. Jangan sampai menunggu korban berjatuhan baru membuat aturan.

Wollongong, 24 Maret, 2016

Tjiptadinata Effendi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun