Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Memotret Kinerja Samsat Citra Rasa Australia

8 Maret 2016   19:21 Diperbarui: 15 April 2016   08:44 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[/caption] kantor RTA di Warrawong  - kira kira sejajar dengan kantor Samsat di Indonesia/ foto : tjiptadinata effendi

Samsat Dengan Cita Rasa Australia

Tadi pagi saya ke kantor R.T..A  atau Road Traffic Authority yang berlokasi di Warrawong. R,T,A ini dapat disejajarkan dengan SAMSAT atau Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap atau dikenal juga dengan istilah :” One Roof System.

Begitu masuk kedalam ruangan, tampak suasana yang berbeda dengan kantor Samsat di Indonesia . Tak tampak ada sekat sekat,yang berupa bilik atau dinding, antara warga yang mau berurusan dengan para petugas,

Semua orang yang ada urusan dengan kantor ini, wajib mengambil nomor antrian di mesin automatis. Kemudian duduk dan menunggu ,nomor kita di panggil.. Jadi walaupun yang berkerja di sana ada sanak keluarga atau sahabat ,kita tidak diijinkan untuk  minta berurusan dengan orang tertentu. Semua diatur secara komputerisasi

Bila tiba giliran ,maka kita berdiri didepan petugas  dan menanyakan formulir apa saja yang harus disini untuk melakukan pembayaran sesuai dengan keperluan kita. Bahkan kita bisa melakukan pembayaran Self Service,misalnya untuk memperpanjang registrasi kendaraan ,bayar denda karena melanggar rambu rambu lalu lintas.

Tidak ada peluang sekecil apapun untuk urusan mau “ berdamai “ dengan petugas, Karena semua pembicaraan dilakukan diruang terbuka dan didengar oleh  orang banyak yang  juga berdiri dalam jarak tidak sampai satu meteran.

[/caption]  pelayanan dengan full open management/tji[tadinata effendi

Semua Kendaraan Wajib Kir

Beda dengan di Indonesia, yang hanya mewajibkan kendaraan pengangkut penumpang atau barang ,untuk di Kir. Kalau di Australia semua kendaraan wajib uji kelayakan.

Adapun pengujian  yang akan dilakukan petugas meliputi sistem pengereman dan daya pengereman, lampu-lampu dan daya pancar lampu utama. Kemudian emisi gas buang, dimensi dan bobot kendaraan, sistem kemudi beserta kaki-kakinya dan speedometer. Setiap kendaraan harus kebengkel yang ditunjuk oleh RTA  ,yang berhak menerbitkan :”Pink Slip” dengan biaya sekitar 50 dolar tergantung jenis mobilnya.Berdasarkan surat referensi ini, pemilik kendaraan bermotor, dapat melakukan registrasi.

Bila ternyata menurut  bengkel yang ditunjuk pemerintah, kendaraan tidak lagi dapat diperbaiki atau akan   menganggu lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan, maka kendaraan tersebut, sudah tidak dapat lagi diperjual belikan.

[/caption]

Beda negeri ,beda aturan .

 Kalau di Indonesia, yang berhak menerbitkan SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah Polisi. Tapi disini yang menerbitkan Driver Lisence adalah R.T.A atau Road Traffic Authority .

Polisi hanya berwenang melakukan tindakan hukum ,bila  terjadi pelanggaran rambu rambu lalu lintas, seperti:

  • Melanggar batas maksimum kecepatan
  • Menerobos lampu merah
  • Tidak menghentikan kendaraan di Zebra Cross ketika ada yang mau menyeberang
  • Memakai kendaraan yang  ban nya tidak layak pakai
  • Lampu sign ataupun lampu kendaraan tidak difungsikan
  • Mengunakan HP ketika mengendarai kendaraan
  • Mengendarai kendaraan setelah minum alcohol
  • Rem tidak berkerja

Bila terjadi tabrakan ,selama hanya menimbulkan akibat mobil lecet atau penyok, diselesaikan antar pengemudi. Yang bersalah memberikan nomor Driver Lisence dan alamatnya.Dan selanjutnya menjadi urusan asuransi.

Namun bila sampai terjadi ada yang terluka atau mobil menghalangi lalu lintas,,maka Polisi baru bertindak.

Buka  dari Jam 7.00 Pagi Hingga jam 7,00 Malam

Yang tak kurang menariknya adalah kantor :”Samsat Australia “ ini buka dari i jam 7.00  pagi ,hingga jam 7.00 malam.

Sehingga betapapun sibuknya ,setiap warga mendapatkan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiannnya. Baik untuk memperbaharui registrasi kendaraannya, maupun untuk urusan balik nama dan lain lainnya

Semua urusan selesai dalam hitungan  beberapa menit, termasuk ketika saya mengganti Driver Lisence yang beralamatkan di Western Australia,kealama di Wollongong.ternyata sama sekali tidak dipungut bayaran.

Wollongong, 8 Maret, 2016

Tjiptadinata Effendi

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun