Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Memotret Kinerja Samsat Citra Rasa Australia

8 Maret 2016   19:21 Diperbarui: 15 April 2016   08:44 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[/caption] kantor RTA di Warrawong  - kira kira sejajar dengan kantor Samsat di Indonesia/ foto : tjiptadinata effendi

Samsat Dengan Cita Rasa Australia

Tadi pagi saya ke kantor R.T..A  atau Road Traffic Authority yang berlokasi di Warrawong. R,T,A ini dapat disejajarkan dengan SAMSAT atau Sistim Administrasi Manunggal Satu Atap atau dikenal juga dengan istilah :” One Roof System.

Begitu masuk kedalam ruangan, tampak suasana yang berbeda dengan kantor Samsat di Indonesia . Tak tampak ada sekat sekat,yang berupa bilik atau dinding, antara warga yang mau berurusan dengan para petugas,

Semua orang yang ada urusan dengan kantor ini, wajib mengambil nomor antrian di mesin automatis. Kemudian duduk dan menunggu ,nomor kita di panggil.. Jadi walaupun yang berkerja di sana ada sanak keluarga atau sahabat ,kita tidak diijinkan untuk  minta berurusan dengan orang tertentu. Semua diatur secara komputerisasi

Bila tiba giliran ,maka kita berdiri didepan petugas  dan menanyakan formulir apa saja yang harus disini untuk melakukan pembayaran sesuai dengan keperluan kita. Bahkan kita bisa melakukan pembayaran Self Service,misalnya untuk memperpanjang registrasi kendaraan ,bayar denda karena melanggar rambu rambu lalu lintas.

Tidak ada peluang sekecil apapun untuk urusan mau “ berdamai “ dengan petugas, Karena semua pembicaraan dilakukan diruang terbuka dan didengar oleh  orang banyak yang  juga berdiri dalam jarak tidak sampai satu meteran.

[/caption]  pelayanan dengan full open management/tji[tadinata effendi

Semua Kendaraan Wajib Kir

Beda dengan di Indonesia, yang hanya mewajibkan kendaraan pengangkut penumpang atau barang ,untuk di Kir. Kalau di Australia semua kendaraan wajib uji kelayakan.

Adapun pengujian  yang akan dilakukan petugas meliputi sistem pengereman dan daya pengereman, lampu-lampu dan daya pancar lampu utama. Kemudian emisi gas buang, dimensi dan bobot kendaraan, sistem kemudi beserta kaki-kakinya dan speedometer. Setiap kendaraan harus kebengkel yang ditunjuk oleh RTA  ,yang berhak menerbitkan :”Pink Slip” dengan biaya sekitar 50 dolar tergantung jenis mobilnya.Berdasarkan surat referensi ini, pemilik kendaraan bermotor, dapat melakukan registrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun