Meledaknya Jumlah Lansia 15 Kali Lipat, Sebuah Berkah atau Masalah?
Seiring dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat secara umum ,untuk menjaga kesehatannya, maka dalam beberapa decade terakhir, terjadi ledakan jumlah lansia di Indonesia.
Kalau dibandingkan dengan data yang ada pada tahun 1970, jumlah penduduk Indonesia yang berusia diatas 70, kurang dari dua juta jiwa. Namun pada tahun 2015, ternyata jumlah ini bagaikan meroket, karena ada kenaikan sebayak 15 kali lipat. Jakni mendekati angka 30 juta jiwa.
Disatu sisi ,tentu saja hal ini merupakan sesuatu yang patut disyukuri,. Namun dengan ledakan ini, timbul pertanyaan, apa yang dapat dilakukan pemeintah menghadapi perkembangan ini? Disisi lain ,mungkin pertanyaan yang dapat menjadi sebuah solusi, yakni apa yang dapat dilakukan oleh para penduduk senior ini? Menunggu uluraan tangan pemerintah atau menanti belas kasihan para dermawan? Atau mungkin yang terbaik adalah mengkaryakan para warga lansia ini.”
Kantor Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (KESRA) melaporkan, jika tahun 1980 usia harapan hidup (UHH) 52,2 tahun dan jumlah lansia 7.998.543 orang (5,45%) maka pada tahun 2006 menjadi 19 juta orang (8,90%) dan UHH juga meningkat (66,2 tahun).
Pada tahun 2010 perkiraan penduduk lansia di Indonesia akan mencapai 23,9 juta atau 9,77 % dan UHH sekitar 67,4 tahun. Sepuluh tahun kemudian atau pada 2020 perkiraan penduduk lansia di Indonesia mencapai 28,8 juta atau 11,34 % dengan UHH sekitar 71,1 tahun(https://www.kemsos.go.id
Rencana Pemerintah
- Pelayanan untuk prasarana umum:
- mendapatkan kemudahan
- keringanan biaya,
- kemudahan dalam melakukan perjalanan,
- penyediaan fasilitas
- rekreasi dan olahraga khusus;
- Kemudahan dalam penggunaan fasilitas umum,
- seperti pelayanan administrasi pemerintah
- pelayanan kesehatan
- pelayanan dan keringanan biaya untuk
- pembelian tiket perjalanan,
- akomodasi,
- pembayaran pajak,
- pembelian tiket rekreasi,
- penyediaan tempat duduk khusus,
- penyediaan loket khusus,
- penyediaan kartu wisata khusus,
- mendahulukan para lanjut usia.
(sumber:www.depkes.go.id)
Perlakuan Pemerintah Australia Terhadap Penduduk Senior .Dapat Menjadi Masukan Berharga
Menuliskan sesuatu yang baik tentang negeri orang, bukanlah bermaksud meremehkan negeri sendiri . Namun semata untuk memberikan masukan ,yang mungkin bermanfaat , demi untuk Indonesia yang lebih baik.
Fasilitas bagi Senior Citizen Di Australia, orang yang sudah lanjut usia ,disebut dengan istilah :” Senior Citizen” atau penduduk yang sudah senior. Untuk mendapatkan kartu Senior Citizen ,wanita minimal sudah berusia 63 tahun,sedangkan bagi pria yang sudah berusia 65 tahun keatas. Dalam kata :” senior “ ini sudah terkandung sebuah apresiasi. Sebuah penghargaan bahwa sosok senior ini adalah orang yang pantas dihargai ,karena sudah memiliki nilai tambah,dalam pengalaman hidupnya.