Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Penting Dipahami :"Soeta Customs News -Dec.2015"

29 Desember 2015   08:14 Diperbarui: 29 Desember 2015   08:17 559
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penting Diketahui Bagi Yang Berpergian ke Luar Negeri

Bagi yang sudah biasa mundar mandir keluar negeri,tentu sudah sangat aturan aturan main yang diterapkan diluar negeri. Aturan yang tidak dapat ditawar tawar dan pasti tidak dapat diselesaikan dengan jalan”damai”. Karena upaya upaya yang mengindikasikan kearah suap menyuap, dapat menjadi alasan kita ditangkap dan masuk bui.

Jadi jangan pernah berpikir:” Ah,gampang,kalau ketangkap,salam tempel,selesai” Karena begitu melakukan salam tempel ,maka tangan kita akan diborgor dan langsung menginap di “hotel gratis”

Untuk menghindari hal hal yang tidak diingini,maka jalan terbaik adalah mengisi formulir kedatangan dengan jujur, Lebih baik lakukan :”declare” atau menyatakan bahwa kita memang membawa barang makanan, rempah dan obat obatan tradionil atau mungkin jamu. Kalau sudah diberitakan dalam formulir atau lazin diistilahkan sudah di “declare”,maka kita sudah boleh bersantai. Paling sial,kalau ada yang tidak boleh ,akan disita atau dibuang dan kita tidak akan dituntut apapun.

Saya penah alami, bawa kopi luwak dari Gayo Aceh dan bawa dendeng rusa yang sudah dikeringkan, yang kami beli di Kendari. Ternyata tidak boleh dan disita oleh petugas Imigrasi Australia.. Petugas hanya mengatakan :” Sorry ,anda tidak diijinkan bawa barang ini masuk ke Australia.Bagaimana? Atau anda mau bayar pajaknya?”

Karena saya tidak mau repot, saya bilang nggak usah deh,maka semua disita dan kami bebas.Tidak ada pertanyaan lagi. Tapi kalau kita berlaga bego dan tidak mengisi di formulir pernyataan, bila ketahuan, maka mereka akan sangat berang, Akibatnya semua isi koper kita dibongkar. Dan salah salah menjawab atau menjawab tidak jelas, akan langsung ditahan. Atau mungkin dideportasi atau dipulangkan, karena merasa kita tidak jujur. Dan siapapun tidak suka membiarkan orang yang tidak jujur masuk kedalam wilayah negerinya.

Surat Edaran :" Soeta Customs News-Dec2015" Perlu di waspadai

Peraturan di Indonesia

Sejak dua tahun belakangan, sudah tampak perubahan drastic dalam perlayanan bagi para penguna jasa di bandara.. Kalau dulu rata rata petugas imigrasi pasang tampak angker ,kini merek sudah tahu bahwa tersenyum itu lebih menyenangkan bagi orang banyak ,daripada wajah tak sedap.

Pemeriksaan barang ,hanya sekedar formalitas saja, Kalau dulu petugas mencari cari alasan ,agar koper atau barang bawaan kita bisa dibongkar, untuk mendapatkan salam damai. Kini semua sudah berubah total.

Bawa uang Rp.100 Juta Tidak Lapor?

Untuk apa bawa bawa uang sampai 100 juta rupiah keluar negeri? Tapi ternyata masih ada saja orang yang merasa kaya kalau bawa uang rupiah dalam satu kopor Padahal jalan teraman adalah menyetor ke bank dan cukup membawa kartu ATM dan sejumlah uang cash sesuai negeri yang akan dituju.

Kalau ketahuan,maka dendanya adalah 10 persen. Jadi dari jumlah 100 juta rupiah,akan didenda 10 juta rupiah.. Nggak enak kan? Makanya ,kalaupun kita banyak uang, nggak usah pamer dengan bawa bawa rupiah dalam jumlah sampai 100 juta rupiah

Pulang Bawa Oleh Oleh?

Pulang liburan dari luar negeri dan bawa oleh oleh untuk anak atau istri tentu saja boleh boleh saja..Tapi kalau oleh olehnya barang barang berharga, maka sesuai dengan aturan, akan dikenakan bea atau pajak import. Yang cukup besar.

Contoh:

  • Kamera,Lap Top atau Hp yang nilai harganya diatas 250 dolar akan dikenakan bea masuk 17,5 persen
  • Suplement food, camera fotografi dikenakan 24 persen dari harga yang sesuai daftar di bea cukai
  • Jam tangan ,kaca mata ,parfum ,dikenakan 30 persen
  • Tas tangan pakaian mewah, kain dikenakan 35 persen
  • Sepatu atau tas kulit ,bea masuk 41 persen,hingga 48 persen
  • Barang barang keramik bea masuk 52 persen

*sumber data: Soeta Costums News /December/2015*

Kiat Aman :

  • Kalau memang beli barang untuk anak,istri atau keluarga, maka jalan aman adalah:
  • Buka semua kemasan/bungkusan
  • Buang semua kotak yang menunjukan barang baru
  • Lepaskan semua label yang ada pada sepatu dan pakaian

Sehingga Petugas percaya dan yakin,bahwa barang barang tersebut, memang kita bawa untuk digunakan sendiri atau untuk keluarga dan bukan untuk dijual belikan. Sehingga terhindar dari bea masuk yang cukup tinggi dan terbebas dari kaitannya dengan ranah hukum.

Dari pada mencoba mengelabui petugas dengan mengganti table harga jam Rolex atau tas Hermes,karena pasti akan ketahuan. Jangan lupa para petugas itu dikursuskan untuk mengetahui,mana Rolex made in hongkong, mana tas hermes tiruan dan mana yang asli. Mengubah harga,hanya akan membuat hidup kita rumit, karena dapat terjerat masalah hukum dan denda berat.

Semoga tulisan ini ada manfaatnya, terutama bagi yang jarang atau malahan belum pernah keluar negeri. Jangan pernah mau menerima titipan orang lain,siapapun adanya, karena berpotensi menghancurkan hidup kita.’

Iluka, 29 Desember, 2015

Tjiptadinata Effendi

 

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun