Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

16 WNI Luput dari Perdagangan Manusia

16 April 2015   20:35 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:01 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_378710" align="aligncenter" width="594" caption="foto demontrasi tki di hongkong/bbcnews"][/caption]

16 WNI Luput dari Perdagangan Manusia di Macau

16 orang WNI luput dari praktek perdagangan manusia, karena tempat mereka disekap,digerebek Polisi Makau. Menurut bbc.news, kepolisian Makau menangkap seorang warga Cina dan seorang TKI asal Jawa Timur sebagai tersangka penyekapan 28 orang. 16 di antaranya warga Indonesia yang diduga korban perdagangan manusia Tersangka berinisial SJ, asal Trenggalek,Indonesia, sementara tersangka warga Cina berinisial FKY.

Kepolisian Makau menggerebek tempat penampungan itu berdasarkan laporan seorang korban yang berhasil melarikan diri. Saat berita ini diturunkan, 16 TKI korban kasus itu telah dipulangkan kembali ke Hong Kong dan Indonesia.

WNI yang jadi tersangka kasus perdagangan manusia itu, SJ berusia 48 tahun, sebenarnya adalah seorang TKI yang bekerja di Makau. Namun di sela waktu kerjanya, SJ bersama warga China berisial FKY membuka penampungan untuk para calon buruh migran asal Bangadesh dan Indonesia yang harus menunggu visa kerja Hong Kong mereka di Macau.Keduanya telah bekerja sama melakukan penyekapan ke 28 orang tenaga kerja ini,dengan menahan paspor mereka dan sama sekali tak dibolehkan keluar dari kamar.

Hukum Makau SAR melarang siapapun menahan dokumen milik orang lain termasuk paspor untuk tujuan apapun.Kini SJ dan FKY ditahan oleh Polisi Makau..(sumber: bbcnews)

Masih Ditunggu Reaksi Pemerintah

Serasa masih hangat dalam ingatan ,tentang WNIyang dijatuhi hukuman mati di Madinah . Ada yang menyalahkan pemerintah, karena dianggap kurang memperhatikan nasib TKI, namun ada juga yang justru menyalahkan TKI ,karena telah melakukan kejahatan di negeri orang. Pro dan kontra ,sudah ada sejak tempo doeloe dan tak akan pernah berakhir.

Namun terlepas dari pro dan kontra, semakin banyak korban yang jatuh, tentunya seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah Indonesia, guna mengambil tindakanpencegahan. Karena pada umumnya para TKI meninggalkan keluarga mereka ,untuk merantau jauh kenegeri orang, tentu karena inginbekerja mendapatkan uang. Kalau mereka ingin merampok dan membunuh orang,tentu tidak perlu merekaharus bersusah paya keluar negeri. Belum lagirumitnya urusan untuk mendapatkan visa kerja. Toh di Indonesiajauh lebih banyak orang orang kaya, dibandingkan dengan di luar negeri, bila memang tujuan untuk melakukan kejahatan merampok dan membunuh.

Olehkarena itu,seharusnya pemerintahmenyelidiki, mengapa dari niat bekerja diluar negeri untuk mendapatkan uang demi keluarga, tiba tiba ada yang berubah niat dan melakukan pembunuhan? Pasti ada sesuatu yang salah dan tidak beres.Membunuh adalah tetap membunuh danapapun alasannya tetap harus dihukum. Memang cara yang paling gampang adalah menyalahkan TKI ,sapa suruh bunuh orang? Namun,kalaulah hal ini dapat dicegah,mengapa tidak dilakukan ?

Iluka, 16 April, 2015

Tjiptadinata Effendi

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun