[caption id="attachment_321551" align="aligncenter" width="512" caption="HAKI /doc.Pribadi"][/caption]
Masuk Sel Demi Mempertahankan HAKI
Hari ini, tanggal 26 April yang merupakan hari yang penting, karena diperingati sebagai hari Kekayaan Intelektual sedunia Tanggal ini telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) sejak tahun 2001 Peringatan Hari Kekayaan Intelektual ini tidak saja dilakukan oleh Indonesia, tetapi seluruh negara yang merupakan anggota World Intellectual Property Organization .
Pada tanggal 26 April tahun 2000, Konvensi Pembentukan World Intellectual Property Organization (WIPO) dinyatakan mulai berlaku. Oleh karena itu, setiap tanggal 26 April, selalu diperingati oleh negara-negara anggota WIPO, termasuk Indonesia, sebagai World Intellectual Property Day atau Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.
[caption id="attachment_321552" align="aligncenter" width="300" caption="HAKI /doc.pribadi"]
Pertaruhkan Diri untuk Pertahankan HAKI
Mungkin bagi kebanyakan orang, hari ini,tak ubahnya dengan hari hari lainnya. Karena kehadiran HAKI di negeri kita,masih belum dihayati sebagaimana seharusnya. Namun bagi saya pribadi,hal ini adalah sesuatu yang sangat penting, Karena untuk urusan HAKI ini, pernah menorah luka yang dalam dan menganga dalam perjalanan hidup saya. Kendati peristiwanya sudah cukup lama berlalu. Dan luka yang disebabkannya sudah tidak lagi berdarah.namun sebagai bagian dari biografi saya, tentu tidak pernah akan dilupakan. Mengingat peristiwa lama,bukan karena ingin mengipas bara kemarahan yang sudah padam. Tetapi sejarah tidak boleh diubah ,apalagi dihapus dan dilupakan, walaupun hanya merupakan sepotong sejarah hidup ,satu dari 245 juga warga negara Indonesia. Yang mungkin saja bagi orang lain tidak berarti apapun, namun bagi saya pribadi dan bagi orang orang yang saya cintai, merupakan pelajaran teramat pahit yang tidak boleh dilupakan.
Hak Kekayaan Intelektual, disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.(sumber: Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia)
Masalah HAKI atau Hak Atas Kekayaan Intelektual, masih sangat rapuh dinegeri kita. Banyak terjadi penyimpangan ,sehingga tidak jarang, orang yang benar benar berhak atas kekayaaan intelektual tersebut dikalahkan oleh orang yang mengaku memilikinya.
Pengalaman Pribadi Mempertahankan HAKI
Beberapa tahun lalu…..di MANADO
Jam 2.00 subuh pintu kamar nomer 402 di Hotel Kawanua -Manado, dimana saya dan istri menginap, digedor sekeras kerasnya. Saya terbangun. Tidak biasanya karyawan hotel membangunkan orang di tengah malam buta begini ,apalagi dengan memukul mukul pintu . Saya bertanya :” Siapa diluar?”
“Petugas..buka pintu!” jawaban kasar dan bernada perintah dari luar.
Karena tidak merasa bersalah apapun, saya buka pintu kamar dan secara serta merta beberapa orang petugas berpakaian preman masuk,sambil menodongkan senjatanya,persis seperti dalam film orang menangkap penjahat.Saya mencoba menghitung, ternyata ada 8 orang!
“Anda kami tangkap”,kata yang seorang.
“Lho salah saya apa?”
“Nanti di kantor anda bisa bertanya”
“Ini kan tengah malam,bagaimana kalau sebentar subuh?”
“Tidak bisa, anda mau ikut baik baik atau kami borgol”
Saya dan istri dibawa paksa ,tanpa surat apapun. Dari hotel kami di bawa ke pos penjagaan, disana kami duduk sampai pagi,tanpa makan dan minum. Kemudian kami diperintahkan naik mobil lagi .Saya diam,tidak bertanya apapun,karena saya tahu dengan sosok orang seperti apa saya berhadapan,jadi percuma saya bicara.
Naik pesawat sebagai Tahanan
Ternyata kami di bawa ke bandara. Kami dimintai uang untuk beli tiket ke Denpasar.Saya tetap menahan diri untuk tidak bertanya kenapa kami dibawa ke Denpasar.Dipesawat kami duduk di apit oleh orang orang yang menamakan dirinya petugas. Penjelasan yang diberikan kepada pramugari sangat menyakitkan hati :” Ini tahanan kami,” Bahkan ketika saya mau ke toilet untuk buang air kecil,saya berjalan sambil diapit kiri kanan oleh Petugas. Semua mata penumpang tertuju pada saya. Tak terkatakan betapa sakit dan hancurnya perasaan saya. Sambil berjalan saya melirik istri saya yang duduk terpisah dibangku bagian depan. Dalam seketika saya dapat menangkap wajah istri saya pucat dan air matanya basah oleh air mata.
Mungkin karena masuk angin,saya agak lama di dalam toilet. Langsung pintu di gedor . Terpaksa saya buru buru berpakaian dan keluar. Lagi lagi seluruh mata penumpang memandangi saya dari atas kebawah..
Transit di Denpasar
Saya tidak tahu persis berapa jam kami terbang dari Manado ke Denpasar. Hanya tahu sewaktu ada pengumuman ,bahwa sesaat lagi pesawat akan landing di Bandara Ngurah Rai di Denpasar. Sewaktu pesawat sudah landing dan stationary,sebagian penumpang turun. Saya dan istri,serta petugas masih tetap di pesawat.Ternyata di Denpasar, kami cuma transit,untuk selanjutnya dibawa ke Surabaya,ke markas besarnya.
Di Surabaya
Di Bandara Juanda ,sudah menunggu 4 orang petugas lainnya. Saya dan istri diperintahkan naik kemobil dinas. Dan mobil meluncur ke Kantor yang berlokasi di jalan A.Yani. Saya minta istri saya untuk pergi dengan taksi dan beristirahat di Hotel,daripada menyaksikan adegan demi adengan yang pasti akan sangat melukai hatinya. Menyaksikan orang yang dicintainya,tanpa kesalahan apapun,sudah diperlakukan sebagai tersangka. Bahwa saya sudah menyerobot hak atas nama orang lain . Sungguh teramat menyakitkan, karena sebagai pemilik sah dari nama yang sudah saya gunakan bertahun tahun, ternyata malahan saya yang di jadikan tersangka.Namun ini adalah suatu kenyataan, bahwa di negeri kita ,semuanya bisa :"diatur" bagaikan scenario sebuah sandiwara. Dan saya kebagian peran yang amat melukai hati.
Disana sudah menunggu dua orang yang kelihatan crew dari salah satu pemancar TV. Saya dishooting,sejak dari saat masuk,hingga saya duduk dikursi sebagai tersangka. Di dada saya dipasang kertas yang bertuliskan :” Tersangka Pelanggar K.H.U.P….”
Hati dan perasaan saya bagaikan remuk. Penghinaan yang luar biasa dan amat sangat menyakitkan.
Seorang perwira muda ,dengan bangga membentak bentak saya dan menyebutkan bahwa ia berkuasa menahan saya selama 20 hari disana. Saya menjawab setiap pertanyaannya dengan :” Ya dan tidak atau tidak tahu”.
Di Hianati Sahabat Baik
Rupanya perwira ini menjadi sangat berang ,sehingga memukul meja sekeras kerasnya sambil membentak bentak.Ia membacakan urutan”kejahatan saya” dan kemudian menyebutkan nama si Pelapor.
Bagaikan mendengarkan petir disiang bolong, saya terpana dan terpaku.
Rupanya saya dihianati oleh seorang yang sudah berteman bertahun tahun,bahkan sudah saya anggap keluarga sendiri. Saya di fitnah. Suatu pukulan batin yang luar biasa saya rasakan,karena sama sekali tidak menyangka ,bahwa orang yang setiap kali ketemu ,selalu memeluk saya,ternyata menghianati saya.
Puas membentak bentak, sang perwira mungkin kecapaian juga. Ia meninggalkan saya ,dalam keadaan kantuk ,lapar,kehausan dan kelelahan,dengan dikawal oleh anak buahnya,yang jauh lebih sopan dan santun .Saya bahkan diijinkan untuk menelpon pengacara saya,karena secara pribadi ,ia yakin,saya tidak bersalah.
Dua tahun yang menyakitkan Sudah menjadi rahasia umum,kalau kita sudah terlibat dalam perkara, terlepas benar salahnya kita, tidak hanya tenaga,waktu yang akan tersita,tetapi juga uang mengalir seperti air sungai…
Kebenaran itu Akhirnya Terungkap
Hari hari selanjutnya ,menjadi hari hari yang menyakitkan, tidak hanya bagi saya ,tetapi juga bagi istri .Saya harus wajib lapor. Kemudian perkara naik ke pengadilan . Terus ke Pengadilan Tinggi dan akhirnya ke Mahkamah Agung
Dua tahun kemudian….
Tuhan Mahabesar, setelah lebih dari 2 tahun,yang menguras,tidak hanya keuangan kami,tetapi juga penderitaan batin,saya dinyatakan :” Tidak bersalah”.oleh Mahkamah Agung Yang pada waktu itu di Ketuai oleh Bapak Abdurachaman Saleh. Sangat ingin saya berkunjung untuk mengucapkan rasa terima kasih,tetapi saya kuatirkan justru akan merusakan nama baik beliau. Makanya tidak pernah saya temui. Selain berdoa kepada Tuhan,agar semakin banyak orang orang jujur yang akan duduk di kursi kekuasaan.
Saya tidak bisa menahan jatuhnya air mata, walaupun saya bukan tipe manusia yang cengeng,Berita gembira ini kami tentunya kami syukuri,bukan hanya dalam keluarga,tetapi semua teman teman menelpon mengucapkan selamat,karena saya dinyatakan tidak bersalah.
Setidaknya melalui pengalaman yang teramat pahit ini, penulis ingin menunjukkan bahwa orang harus berani mempertahankan kebenaran, walaupun taruhannya adalah keselamatan diri sendiri Sekaligus memberikan pelajaran kepada orang sekitar saya. bahwa berusaha menjadi orang baik,bukanlah berarti menjadi orang lemah . Kebaikan tidak identik dengan kelemahan.
Bandar Lampung, 26 April ,2014
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H