Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Percepat Kesejahteraan Guru, NTT Gencar Lakukan Sertifikasi Jemput Bola

14 Januari 2015   04:13 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:12 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_364348" align="aligncenter" width="300" caption="ft: tjiptadinata effendi"][/caption]

Percepat Kesejahteraan Guru ,NTT Gencar Lakukan Sertifikasi Jemput Bola

Para guru di NTT boleh berlega dan bergembira,karena saat ini sedang gencar dilakukan Sertifikasi Jemput Bola, bagi yang sudah sarjana.Sedangkan guru guru yang belumsarjana juga tidak perlu berkecil hati,karena tidak perlu ikut kuliah selama bertahun tahun untuk meraih gelar sarjana.

Tim Sertifikasi yang ditemui di lobby hotel Pelita Maumere,pagi ini mengatakan, untuk meningkatkan mutu para guru dan sekaligus untuk mempercepat proses kesejahteraan guru,maka tim pembimbing dan sekaligus merupakan tim sertifikasi, turun ke berbagai kota untuk memberikan bimbingan belajar . Tanpa membedakan antara guru yang berstatus PNS ,maupun guru yang mengajar di sekolah swasta.Baik yang mengajar diSD,SMP,maupun di SMA.

[caption id="attachment_364350" align="aligncenter" width="300" caption="bertemu teman lama Sipri Tokan Msc.tim serifikasi di Maumere/doc,pri"]

1421157978885037582
1421157978885037582
[/caption]

Perlakuan yang Sama

“ Mereka semua bekerja untuk mencerdaskan anak anak bangsa,maka mereka mendapatkan hak yan g sama untuk meraih gelar sarjana dan sekaligus sertifikasi.” Jelas Sipri Tokan,yang kesehariannya mengajar di Undana (Universitas Cendana).Drs. Sipri Tokan Msc, yang pernah selama hampir 3 tahun kuliah di Curtin University di Western Australia,kini termasuk dalam tim yang menentukan lulus tidaknya guru ,untuk mendapatkan sertifikasi.

Mendapatkan sertifikasi, berarti mereka mendapatkan gaji dua kali lipat. Bagi yang sudah lama mengajar,bisa saja ,seorang guru SMP lebih besar total gajinya bila dibandingkan dengan dosen yang belum lama mengajar di Universitas.

Hal senada di sampaikan juga oleh Benediktus Labre,juga seorang dosen senior pada Universitas Cendana.

Lama Proses Bimbingan Belajar Setahun

Lama proses bimbingn belajar, adalah sangat singkat.Berkisar antara satu hingga satu setengah tahun. Kami setiap 2 atau 3 bulan datang berkunjung dan kemudian proses pembelajaran dan monitor dilakukan via online. Jadi semua guru sudah harus menguasai setidaknya cara berkomunikasi via internet. Jelas Sipri ,yang juga merupakan salah satu sahabat saya ,yang berdomisili di Kupang..

Dengan adanya kesempatan untuk serifikasi ini, maka semakin besar minat orang untuk menjadi guru. Harapan pemerintah, guru di motivassi untuk mau mengup grade diri ,sehingga bisa tampil mengajar secara maksimal..Disamping itu kehidupan guru ,akan tercukupi dengan adanya sertifikasi.

Sebagai seorang mantan guru,tentu saya juga ikut senang, mendengarkan bahwa perhatian pemerintah terhadap nasib guru ,benar mencapai kemajuan yang luar biasa. Buktinya adanya sistim jemput bola untuk men”sarjana”kan guru dan sekaligus memberikan bimbingan ,untuk percepat sertifikasi guru.

Bila kinerja ini diselenggarakan secara maksimal.maka dalam masa kedepan, Indonesia akan memiliki guru guru yang berkualitas. Yang memahami ,bahwa tugas guru bukan hanya mengajar, tetapi juga mendidik.Apalagi dengan mendapatkan sertifikasi, berarti kehidupan para guru ,akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Sehingga dengan demikian diharapkan,bisa mencurahkan segenap perhatian untuk mendidik generasi,yang merupakan tonggak masa depan Indonesia.

Hotel King, Ende ,13 Januari,,2015

Tjiptadinata Effendi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun