Kilas Balik Perselisihan
Seperti diketahui, perselisihan antara Ruben Onsu dengan PT Ayam Gebrek Bensu telah terjadi sejak tahun 2017, gerai kuliner I Am Geprek Bensu pertama berdiri pada April 2017 di daerah Pademangan, Jakarta.Â
Dr. Eddie Kusuma S.H., M.H., Kuasa Hukum PT. Ayam Geprek Benny Sujono mengungkapkan, sekitar Mei 2017, Ruben bekerja sebagai duta promosi untuk mempromosikan usaha kuliner I Am Geprek Bensu. Lalu 4 bulan setelah ikut dalam usaha tersebut, Ruben mengklaim kata "Bensu" adalah nama singkatnya, padahal PT Ayam Geprek Bensu sudah ada sejak Maret 2017 sebelum RO masuk bergabung.
"I Am Geprek Bensu, milik klien saya, sudah terdaftar pada Direktorat HKI pada 3 Mei 2017," pungkas Eddie.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Ruben Onsu. Kami sedang mengupayakan untuk mengonfirmasi mengenai kabar ini. (pen. Tjin)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H