Mohon tunggu...
TJin Kwang
TJin Kwang Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya orang yang perduli

Aku adalah Aku....... Eigo Eimi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Gugatan Ruben Keok Lagi di MA

10 Juni 2020   20:13 Diperbarui: 10 Juni 2020   20:26 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu gerai Geprek Bensu di Jakarta (dok. pribadi Tjin)

Kilas Balik Perselisihan

Seperti diketahui, perselisihan antara Ruben Onsu dengan PT Ayam Gebrek Bensu telah terjadi sejak tahun 2017, gerai kuliner I Am Geprek Bensu pertama berdiri pada April 2017 di daerah Pademangan, Jakarta. 

Dr. Eddie Kusuma S.H., M.H., Kuasa Hukum PT. Ayam Geprek Benny Sujono mengungkapkan, sekitar Mei 2017, Ruben bekerja sebagai duta promosi untuk mempromosikan usaha kuliner I Am Geprek Bensu. Lalu 4 bulan setelah ikut dalam usaha tersebut, Ruben mengklaim kata "Bensu" adalah nama singkatnya, padahal PT Ayam Geprek Bensu sudah ada sejak Maret 2017 sebelum RO masuk bergabung.

"I Am Geprek Bensu, milik klien saya, sudah terdaftar pada Direktorat HKI pada 3 Mei 2017," pungkas Eddie.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pihak Ruben Onsu. Kami sedang mengupayakan untuk mengonfirmasi mengenai kabar ini. (pen. Tjin)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun