Mohon tunggu...
TJin Kwang
TJin Kwang Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya orang yang perduli

Aku adalah Aku....... Eigo Eimi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Demi 3.000 Siswa-Siswi Sekolah Cinta Budaya Chong Wen

16 Juni 2016   21:21 Diperbarui: 23 Juni 2016   18:20 7619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dharno pengurus Yayasan, sangat mencintai dan menyayangi 3.000 siswa-siswi Sekolah Cinta Budaya Chong Wen.

Walau disemprot salah satu Anggota DPRD Komisi D Deli Serdang dalam Rapat Dengar Pendapat Kasus Sekolah Cinta Budaya (Jumat, 10/06/2016) di Kantor DPRD Pemkab. Deli Serdang, agar "Pihak yayasan sekolah jangan bersembunyi di balik pendidikan atas kasus (sengketa tanah.red) yang ada ini"; namun Dharno yang mengaku dari pihak Yayasan, tidak putus asa.

BELIAU selalu MENGATAS-NAMAKAN PENDIDIKAN 3.000 siswa-siswi, mendesak Burhanuddin Siagian untuk merubuhkan pagar tembok yg dibangunnya di akses masuk sekolah.

"Kami keberatan dengan pemagaran yang dilakukan mantan Pangdam I / BB, Pak Burhanuddin. Atas nama 3.000 siswa-siswi, kami minta pagar itu dibongkar." kata Dharno kepada kompas.com (Selasa, 14/06/2016)

"Soal sengketa tanah yang sedang berlangsung, kita tunggulah hasil proses hukumnya. Saya cuma minta pagarnya dibuka." lanjut Dharno.

BENAR, demi 3.000 siswa-siswi; HUKUM yang SUDAH SAH memutuskan PEMBATALAN Sertifikat HGB No.3157 tanah tempat sekolah berdiri oleh Pengadilan, TIDAK MENJADI PANGLIMA dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Demi 3.000 siawa siswi Sekolah Cinta Budaya Chong Wen, HUKUM itu kita letakkan di belakang (baca bokong) orang yang mengatas namakan 3.000 siswa-siswi.

"Di rapat (RDP.red) itu saya bilang, kasihanlah sama murid-murid yang sedang menempuh pendidikannya, bukan malah menakutin mereka, ini mengganggu psikologis mereka,” ujarnya.

Tindakan Dharno ini SANGAT MULIA dan pantas didukung.

Demi 3.000 siswa-siswi yang tiap bulan, orang tua / wali nya membayar uang sekolah. Kasihan mereka, bukan?

Tingkat SD membayar Rp.350.000,- / bulan (penulis tidak tahu biaya per bulan untuk tingkat TK, SMP dan SMA) ditambah 2 kali bayar Administrasi selama setahun sebesar biaya uang sekolah.

Untuk tahun pengajaran 2016-2017 sudah ditetapkan naik menjadi Rp.400.000,- / bulan.

Sangat murah untuk sekolah yang bertaraf Nasional Plus dengan segala fasilitas sekolah yang lengkap, bukan?

Jika tingkat TK, SD, SMP dan SMA dianggap sama saja kutipan uang sekolahnya; maka sebulan, Yayasan Sekolah Cinta Budaya HANYA MENGUTIP Rp.1,2 Milyar dari orang tua / wali murid. Angka uang yang SANGAT SEDIKIT untuk operasional sekolah yang sangat modern. Yayasan banyak berkorban untuk ini.

Apakah PENGORBANAN Yayasan untuk KEPENTINGAN PENDIDIKAN ANAK BANGSA harus terganggu masalah Putusan BERKEKUATAN HUKUM TETAP PENGADILAN Mahkamah Agung Republik Indonesia?

Demi 3.000 siswa-siswi yang tidak akan mendapat teman-teman baru, karena calon murid baru tidak akan mendaftar lagi ke Sekolah Cinta Budaya jika pagar masih berdiri. Kita tampil ke depan menyuarakan PEMBENARAN DIRI.

Demi 3.000 siswa-siswi yang ketakutan karena merasa diintimidasi oleh adanya pemagaran tembok, menyebabkan mereka terganggu pisikologisnya, menjadi takut dan PINDAH KE SEKOLAH LAIN.

Padahal donasi dari para Donatur dalam dan luar negri sudah mencapai LEBIH DARI Rp.200 Milyar seperti yang disampaikan Kepala Sekolah Antonius Aritonang dalam Konferensi Sekolah dengan Pers dan Orang Tua / Wali murid di aula gedung sekolah (03/05/2016).

"Investasi di sini lebih dari Rp200 miliar. Apa kurang kuat?... Tadi pagi saya ditelefon dari Tiongkok dan Singapura" diyakinkan Aritonang di :

http://m.okezone.com/read/2016/05/03/340/1379588/pembangunan-sekolah-yang-ditembok-habiskan-dana-ratusan-miliar

Belum lagi donasi-donasi berikutnya yang kemungkinan akan mengalir ratusan milyar lagi masuk ke pundi-pundi.

Kalau 3.000 murid pindah semua, tak dapat donasi lagi, bukan?

Demi 3.000 siswa-siswi, Burhanuddin Siagian tidak logis memberi 3 somasi yg isinya mengosongkan lahan dalam seminggu.

"Bagaimana kami mau memenuhi, isi somasi adalah segera kosongkan lahan dalam waktu satu minggu. Begitu semua isi surat somasinya. Sementara sekolah sudah berdiri sejak 2011 sementara Pak Burhanuddin beli tanah itu pada Maret 2016, janggal enggak? Kami harap bupati dan Kapolda bisa mengambil sikap, biar cepat selesai masalah ini," tambah Dharno.

PASTI sangat janggal gedung sekolah didirikan pada tahun 2010 (peletakan batu pertama tanggal 30 Mei 2010) selesai dan beroperasi 2011 di mana pada masa itu, tanah tempat gedung berdiri masih DALAM SENGKETA antara Harun Aminah dan PT. Pancing Business Center (Direktur Alwi, SH) dalam Perkara Pengadilan Perdata dan Pengadilan Tata Usaha Negara.

TERLEBIH JANGGAL, Yayasan Sekolah (Ketua Fajar Suhendra alias Soe Yong Huat) dan PT. Pancing Business Center (Direktur Alwi, SH) berani bertransaksi JUAL BELI TANAH DALAM SENGKETA.

BENAR kata Dharno, demi 3.000 siswa siswi "... Bupati dan Kapolda bisa mengambil sikap, biar cepat selesai masalah ini." Karena Yayasan Sekolah dan PT.PBC mustahil melanggar hukum, melainkan Burhanuddin Siagian lah si Penjahat Besar. Yayasan Sekolah dan PT. PBC adalah Malaikat-Malaikat dunia pendidikan.

Demi 3.000 siswa-siswi, kita WAJIB MENDUKUNG Dharno yang BERHATI MULIA dan Yayasan Sekolah Cinta Budaya yang dizalimi BUKAN MENZALIMI.

Mari kita BERTERIAK kepada Burhanuddin Siagian yang memagar tanah yang sudah dibelinya dengan sah pada tahun 2016; setelah RESMI SELESAI silang sengketa antara Harun Aminah melawan PT. Pancing Business Center, dengan PUTUSAN BERKEKUATAN HUKUM TETAP Pengadilan Mahkamah Agung Republik Indonesia MEMBATALKAN Sertifikat HGB tanah yang menjadi dasar IMB dan Ijin Menyelenggarakan dan Melaksanakan Pendidikan. 

DEMI 3.000 SISWA-SISWI Sekolah Cinta Budaya Chong Wen,

"Segera rubuhkan pagar, Jendral...!"

Penulis :

TJin Kwang
(Jurnalis Hukum dan HAM)

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun