Mohon tunggu...
TJin Kwang
TJin Kwang Mohon Tunggu... Wiraswasta - Hanya orang yang perduli

Aku adalah Aku....... Eigo Eimi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sekolah Cinta Budaya (Chong Wen) Medan, Ilegal

18 April 2016   08:27 Diperbarui: 18 April 2016   08:37 7886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

[caption caption="Doc. TJin"][/caption]Medan Punya Cerita; Sertifikat HGB Sekolah Cinta Budaya Medan resmi DIBATALKAN oleh BPN RI Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara. Orang tua murid gelisah.

Dalam perjalanan pulang tugas dari Riau, Jumat 15 April 2016; saya (penulis) banyak dihubungi oleh handai taulan mempertanyakan KASUS Sekolah Cinta Budaya (Chong Wen) Medan yang makin heboh.

Pasalnya, Jumat 15 April 2016, sebuah surat khabar harian Posmetro Medan menerbitkan pemberitaan “Kasus Penyerobotan Tanah” sekolah tersebut, yang diduga dilakukan oleh Eks Pangdam I / BB dan dilaporkan oleh yang merasa menjadi pemilik tanah, yaitu PT. Pancing Business Centre. Pemberitaan ini juga terbit di beberapa media online, seperti : Waspada online, Sumut Pos online dan Harian88 online.

Sebelumnya, PT. Pancing Business Centre (PT. PBC) digugat oleh Harun Aminah yang nenuding PT. PBC menyerobot tanah miliknya dan diperjualbelikan kepada Yayasan Sekolah Cinta Budaya (Fajar Suhendra, Ketua). Kasus gugatan ini dimenangkan oleh Harun Aminah di Pengadilan Tata Usaha Negara sampai tingkat Mahkamah Agung RI dan TELAH MEMPEROLEH KEKUATAN HUKUM TETAP (Inkracht Van Gewijsde).

Baca di : Sekolah Cinta budaya (Chong Wen) Medan: Sertifikat HGB Dibatalkan PTUN

 Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/tjin/sekolah-cinta-budaya-chong-wen-medan-sertifikat-hgb-dibatalkan-ptun_55e87c2bb59373cf04dad6b8 

 

Mau tak mau saya merepotkan diri lagi menggali informasi atas pemberitaan Posmetro Medan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan handai taulanku yang menelepon semalam dan selanjutnya kalau saya ditelepon lagi, saya tinggal jawab “Baca Kasus Sekolah Cinta Budaya di Kompasiana”.

Beberapa pertanyaan itu, saya rangkum dan jawab, sebagai berikut :

1. Benarkah tanah tempat berdiri Sekolah Cinta Budaya adalah milik PT. Pancing Business Center?

Jawab :

Secara resmi TIDAK BENAR, berhubung sampai tulisan Medan Punya Cerita ini terbit di Kompasiana hari ini, Senin tanggal 18 April 2016; tanah seluas sekira 2,3 hektar itu MASIH SENGKETA di Pengadilan Perdata dalam tahap Pengadilan PENINJAUAN KEMBALI.

2. Benarkah Sekolah Cinta Budaya (Chong Wen) Medan sudah TIDAK MEMILIKI Sertifikat Hak Guna Bangunan?

Jawab :

BENAR…. Pada tulisan saya sebelumnya mencantumkan KEPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA No. 15 PK/TUN/2012, Senin tanggal 14 Mei 2012; MEMBATALKAN Sertifikat No. 3157 tertanggal 31 Juli 2007 yang dikuatkan dengan PENETAPAN EKSEKUSI Nomor : 12/G/2009/PTUN-MDN tanggal 16 September 2013; dan PERINTAH kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang dan/atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Deli Serdang untuk MEMBATALKAN Sertifikat HGB No. 3157 yang menjadi ALAS JUAL-BELI sebidang tanah milik PT. Pancing Business Centre (Alwi SH sebagai Direktur) kepada Yayasan Sekolah Cinta Budaya – Cong Wen (Fajar Suhendra sebagai Ketua Yayasan).

Hari ini, saya mendapatkan FAKTA DATA tambahan, bahwa pada tanggal 23 Maret 2016, Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Sumatera Utara RESMI menerbitkan Surat Keputusan Kakanwil BPN Provinsi Sumut No.1/Pbt/BPN.12.III/2016; tentang : PEMBATALAN SERTIFIKAT Hak Guna Bangunan No.3157 / Medan Estate tanggal 31 Juli 2007, seluas 23.034 M² terdaftar atas nama PT. Pancing Business Center yang sekarang berdiri di atasnya sebuah bangunan Sekolah Cinta Budaya (Chong Wen). 

[caption caption="Surat Keputusan BPN RI Kanwil Provinsi Sumut"]

[/caption] 

[caption caption="Surat Keputusan BPN RI Kanwil Provinsi Sumut"]

[/caption]3. Kenapa tanah sengketa ini bisa DIPERJUAL-BELIKAN antara PT. Pancing Business Center dengan Yayasan Sekolah Cita Budaya (Chong Wen), padahal masih DALAM SENGKETA sejak tahun 2007?

Jawab :

Maaf, informasi saya masih separuh-separuh, jadi belum bisa menjawab detail….

Iya…. benar, tanah yang masih dalam persengketaan di Pengadilan, TIDAK DAPAT DIPERJUAL-BELIKAN sesuai hukum tertulis, sebelum mendapatkan keputusan berkekuatan hukum tetap dari pengadilan, sampai tingkat terakhir PENINJAUAN KEMBALI.

Saya pribadi berpendapat ada “Kong Kali Kong” dalam perkara ini yang melibatkan banyak pihak. Saya akan mencoba mengulasnya dalam tulisan berikutnya.

4. Bagaimana nasib anak-anak kita yang masih bersekolah di Sekolah Cinta Budaya dan/atau yang akan bersekolah di sana?

Jawab :

Tidak masalah alias aman-aman saja. Berhubung karena kasus sengketa ini adalah ranah hukum tersendiri, TIDAK MENGGANGGU AKTIFITAS KEPENTINGAN PENDIDIKAN yang menjadi kepentingan public yang didukung oleh Pemerintah NKRI.

Dan juga saya sudah konfirmasi investigasi kepada pihak-pihak yang bersengketa, bahwa kasus hukum sengketa ini tidak menyusahkan warga masyarakat yang sedang dan/atau akan menggunakan fasilitas pendidikan public ini.

5. Benarkah isi pemberitaan harian Posmetro Medan semalam? 

[caption caption="Jumat, 15 April 2015"]

[/caption]Jawab :Sebahagian PROSENTASE KECIL BENAR…. Sebahagian PROSENTASE BESAR MENYESATKAN. Kronologi AMURADUL TIDAK SESUAI DENGAN FAKTA DATA.

Mungkin wartawan yang meliput TIDAK MENGGALI BANYAK FAKTA DATA yang ada. Padahal dalam 2 tulisan saya sebelumnya, mengenai kasus ini di Kompasiana, BANYAK memuat FAKTA DATA yang bisa dijadikan rujukan untuk menggali FAKTA DATA lebih banyak lagi.

Baca juga : Kasus Sekolah Cinta Budaya Medan Bukan Berita Bohong

 Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/tjin/kasus-sekolah-cinta-budaya-medan-bukan-berita-bohong_5646b54844afbd06050394a1 

 

Dugaan saya (duga-duga, boleh tooohh?!), pemberitaan harian Posmetro Medan dengan judul “Kasus Penyerobotan, Eks Pangdam I/BB Dilapor Ke Poldasu & Pomdam” adalah berita TERBURU-BURU kejar terbit yang entah ada muatan “pesanan” atau tidak.

Kepada rekan-rekan dan handai taulan Jurnalis…. Kalau mau FAKTA DATA AKURAT dan PROPOSIONAL, bisa hubungi saya (Kompasianer TJin Kwang). Dengan senang hati, saya bantu beri dan menggali FAKTA DATA untuk anda.

Sekian dahulu Medan Punya Cerita kali ini.

Kasus Sekolah Cinta Budaya ini akan terus saya tampilkan untuk sanak keluarga, handai taulan dan pembaca budiman sampai AKHIR PENYELESAIAN KASUS.

Penulis Cerita :

Lim Tjin Kwang
 (Orang Tua/Wali 3 orang siswa Sekolah Cinta Budaya)

Nomor Kontak Ponsel : 081397585890

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun