Mohon tunggu...
Tjatur Piet
Tjatur Piet Mohon Tunggu... Swasta -

Saya biker...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Judika dan Lagu Indonesia Raya

13 September 2015   09:43 Diperbarui: 13 September 2015   10:49 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rasa Kebanggaan Berbangsa dan Bernegara merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia, silakan berkarya dan tunjukkan bahwa Anda memang seseorang yang mempunyai rasa itu.

Seperti kita ketahui serangan budaya asing sudah sangat merasuk dalam jiwa generasi muda, kalau dulu sering bilangnya bahwa generasi muda kita sudah  dirasuki budaya barat maka sekarang kita juga sudah dirasuki budaya yang datang dari timur khususnya budaya Korea Selatan dan Jepang, lihat saja di jalan jalan cara berpakaian dan ber make up ala Korea dan Jepang sudah sangat banyak. Kalau sudah begini Siapa yang salah ? Tidak ada !! (Daripada menyalahkan orang lain).

Kemarin Jon Bon Jovi datang ke Indonesia mengadakan Konsernya yang ke dua setelah yang pertama tahun 1995 , itu 20 tahun yang lalu. Saya termasuk penggemarnya yang  tidak berat, saya menikmati lagu-lagunya bahkan sebuah Album Jon Bon  Jovi yang berjudul "Blaze of Glory" sengaja saya beli, semua lagu-lagunya luar biasa.

Karena terkendala banyak hal, keinginan menonton Konsernya pun hanya sebatas keinginan, walaupun begitu saya tetap memantau hiruk pikuk dan kehebohan konser tersebut baik lewat televisi maupun Internet.

Ada yang mengganjal yang saya lihat dalam konser itu ketika Judika, penyanyi yang saya juga suka jenis vokalnya membuka konser dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya. 

Ketika menyanyikan lagu Kebangsaan sangat disayangkan Judika seperti menyanyikan lagu pop yang biasa dia nyanyikan padahal dalam :

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR  24 TAHUN 2009

TENTANG  BENDERA, BAHASA, DAN LAMBANG NEGARA, SERTA LAGU KEBANGSAAN ;

Pasal 62

Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

Didalam :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun