“Tiga klaster pengabdian kami selaras dengan tugas pokok fungsi organisasi, yakni pelayanan dan perlindungan masyarakat, serta pengembangan dan kaderisasi,” pungkas Ir. H. Maun.
Melalui Rakorprov dan Diklat Kepemimpinan ini, diharapkan para kader muda Senkom dapat terus berkembang menjadi pemimpin-pemimpin tangguh yang siap melaksanakan tugas-tugas organisasi dengan baik.(Tj)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!