2. Dengan syarat factor-faktor lainnya tetap (ceteris paribus), para pemilik emas di Indonesia khususnya akan mendapatkan keuntungan antara lain ketika:
2.1 Kurs USD terhadap IDR naik sedangkan harga emas dalam USD tetap; atau
2.2 Kurs USD terhadap IDR tetap sedangkan harga emas dalam USD naik; atau
2.3 Kurs USD naik terhadap IDR dan harga emas dalam USD juga naik, contoh selama Oktober-November 2018 dan juga 10 tahun terakhir ini; atau
2.4 Kurs USD terhadap IDR naik dan kurs USD terhadap (sejumlah) mata uang kuat lainnya, misalnya euro, yen, turun sedangkan harga emas dalam USD tetap; atau
2.5 Kurs USD terhadap IDR turun dan harga emas dalam USD naik, contoh selama Desember 2018 dan awal Januari 2019; atau
2.6 Kurs USD terhadap IDR dan mata uang lain yang kuat tetap dan harga emas dalam USD naik karena terjadinya kenaikan (cukup) besar permintaan dari negeri konsumen emas besar, misalnya China, India; atau
2.7 Gabungan beberapa faktor sekaligus; atau
2.8 Faktor-faktor yang tidak diduga sebelumnya dll.
3. Dengan syarat factor-faktor lainnya tetap (ceteris paribus), pemilik emas di Indonesia akan rugi antara lain ketika:
3.1 Kurs USD terhadap IDR turun dan harga emas dalam USD turun karena (cukup) besarnya penurunan penjualan emas; atau