Untuk membangun terjadinya dialog kebudayaan harus ada beberapa pengkondisian. Pengkondisian itu antara lain: harus didorong terciptanya wadah dan runag yang terbuka agar gesekan-gesekan yang terjadi tidak sampai melebar menjadi konflik sosial, penguatan masyarakat sipil (civil society), dan upaya-upaya reaktualisasi, revitalisasi, dan reposisi nilai-nilai kearifan lokal sebagai salah satu anasir etika sosial dan identitas nasional.
Pengkondisian di atas akan mendorong terciptanya dialog kebudayaan yang harus menyentuh keseleruhan aspek kebudayaan yang meliputi aspek ekspresif (seni dan agama), aspek progressif (ilmu, ekonomi, tknologi), hingga aspek kekuasaan dan solidaritas. Dialog kebudayaan semacam inilah yang diharapkan mampu menghasilkan sintesis-sintesis yang menjadi kesepakatan sementara yang kelak akan digunakan dalam merekontruksi kebudayaan nasional yang demokratis. Dengan kata lain dialog kebudayaan inilah akan melahirkan nilai universal yang bisa menjembatani dan mendudukkan berbagai keberagaman (pluralitas) dalam kebersamaan dan keadilan sekaligus menjejakan demokrasi pada bumi dimana dia tumbuh. Semoga!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H