Mohon tunggu...
Prinz Tiyo
Prinz Tiyo Mohon Tunggu... Wiraswasta - I just don't like the odds.

I just don't like the odds.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Toleransi a la Raja Hayam Wuruk

6 Juli 2011   20:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   03:53 3398
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Raja Hayam Wuruk (Maharaja Sri Rajasanagara) memerintah Kerajaan Majapahit dari tahun 1351-1389. Di bawah pemerintahannya, Majapahit mencapai puncak kejayaan.

Selasa petang, 5 Juli 2011, sedianya saya dan seorang kawan, bernama Adrianus Kris, hendak berbincang bebas dan lepas tentang Dekrit Presiden 5 Juli 1959, namun tema itu urung dibahas. Kami kemudian mengganti topik diskusi dengan membicarakan tentang pelajaran Sejarah. Kami memang menyukai Sejarah, baik itu sejarah nasional maupun sejarah dunia. Adaaa saja yang dibicarakan. Harus saya akui bahwa kawan Kris ini sangat mahir dalam bidang sejarah. Meskipun bertitel Sarjana Ekonomi, namun pengetahuannya tentang sejarah sangat banyak, wawasannya dalam bidang ini luas sekali. Saya banyak belajar darinya.

Petang itu saya bertanya tentang Raja Hayam Wuruk yang memimpin Kerajaan Majapahit menuju puncak kejayaan. Saya tertarik mempelajari sikap Raja Hayam Wuruk kepada kehidupan beragama. Ternyata ada satu hal yang sebelumnya tidak saya ketahui, yakni bahwa ada keluarga pendahulu, yang kawan Kris sebutkan sebagai sepupu jauh, Raja Hayam Wuruk yang memeluk agama Islam. Eksistensi agama Islam di Nusantara menurutnya telah dimulai sebelum berdirinya kerajaan pertama Islam di Nusantara, Samudera Pasai.

Mengenai telah berkembangnya agama Islam pada era Majapahit tersebut, terdapat bukti berupa makam Islam di daerah Trowulan yang berangka tahun era Majapahit.

Akan tetapi kami tidak membahas tentang Islam, melainkan sikap toleransi sang Raja. Ia dengan bijaksana memberikan peran yang sama kepada setiap agama pada waktu itu. Sikap tersebut ditengarai lahir dari latar belakang Raja Hayam Wuruk, yakni memiliki kerabat yang bergama Islam, Hindu, bahkan ibundanya sendiri, Ratu Tribuwana Tunggadewi (Tribhuwana Wijayatunggadewi/Sri Tribhuwanotunggadewi Maharajasa Jayawisnuwardhani), adalah seorang beragama Buddha (kepercayaan inilah yang mungkin menjadi salah satu pendorong bagi Ratu Tribuwana Tunggadewi untuk mengundurkan diri dari tahta kerajaan dan kemudian memilih jalan hidup sebagai seorang biksuni).

Toleransi Raja Hayam Wuruk kepada agama-agama yang berkembang pada masa tersebut sepertinya dimulai dari dirinya sendiri. Raja Hayam Wuruk tidak melepaskan silsilah dan sejarah bahwa ia berasal dari pohon keluarga yang heterogen, keluarga yang pluralis. Bahkan, berdasarkan hipotesis kami selama berdiskusi, mungkin ada pula cabang kerabat yang beragama Nasrani. Hal ini berdasarkan riwayat bahwa Nasrani telah dahulu ada sebelum Islam.

Pengakuan pluralisme pada zaman Majapahit dapat kita simak dari sebuah slogan yang menggambarkan kedudukan Raja Hayam Wuruk yang di dalam menjalankan pemerintahannya didampingi oleh pemuka-pemuka agama yang berbeda. Slogan tersebut berbunyi:

Sri Nata Mangadeg Kapit Dahyang Acarya Ring Kasogatan lan Dahyang Acarya Ring Cyiwanata

Kawan Kris menjelaskan bahwa makna dari slogan tersebut di atas lebih/kurang adalah "Sang raja diapit oleh dua pemuka agama yang berbeda. Kala itu agama Buddha (disimbolkan dengan "kasogatan") dan Hindu (disimbolkan dengan "cyiwanata") memang menjadi dua agama yang berkembang paling pesat. Boleh jadi, sebagai agama mayoritas.

Dalam tataran toleransi yang lebih luas, Raja Hayam Wuruk memegang prinsip yang dikisahkan di dalam Kitab Sutasoma, yakni:

Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa (Berbeda-beda tetapi satu; tiada bakti yang tersia-sia)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun