Pada hakikatnya universitas, baik itu yang berada di negara pendonor maupun di negara penerima donor, sama-sama menjalankan peran sebagai institusi pembelajaran (learning institutions), bukan sebagai institusi yang mengajarkan (teaching institutions). Artinya, di dalam sebuah universitas setiap orang (mahasiwa, staf teknis dan pengajar) melakukan kegiatan belajar yang terus-menerus. Pendidikan universitas memiliki kemampuan untuk belajar sendiri (self-learning capacity) berdasarkan dan didukung oleh landasan ilmiah yang berkualitas baik Lulusan universitas harus mampu belajar, dan berhenti belajar untuk kemudian belajar lagi, begitu seterusnya (Brito, 2002). Capacity building untuk mengembangkan institusi pembelajaran di negara berkembang adalah tantangan tersendiri dan berat untuk dihadapi. Pendidikan tinggi tidak dapat lahir tanpa inisiatif-inisiatif kebijakan seperti sarana fisik, tatakelola yang lebih baik, perbaikan kondisi kesehatan masyarakat, pengembangan pasar uang dan perdagangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H