Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - SEO Specialist

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penerapan PPN 12 Persen, Kado Tahun Baru yang Bikin Lega atau Resah?

3 Januari 2025   14:27 Diperbarui: 3 Januari 2025   13:36 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Saya belanja bulanan Desember kemarin, harga minyak goreng dan beras sudah naik. Katanya karena PPN mau naik. Tapi sekarang katanya enggak jadi untuk barang sehari-hari, kok belum turun juga ya?" keluh Andini, seorang ibu rumah tangga di Surabaya.

Kondisi seperti ini sering kali terjadi akibat distribusi dan rantai pasok yang panjang. Pedagang kecil biasanya membeli barang dalam jumlah besar dengan harga yang sudah menyesuaikan tarif PPN yang lebih tinggi. Maka, butuh waktu sebelum harga-harga tersebut kembali stabil.

Strategi Menghadapi Kebijakan PPN

Bagi masyarakat dan pelaku usaha, penting untuk lebih cermat dalam menghadapi kebijakan seperti ini. Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

  1. Pantau Informasi Terbaru -- Pastikan selalu mengikuti perkembangan terbaru dari pemerintah terkait penerapan PPN. Dengan begitu, Anda bisa lebih cepat beradaptasi.
  2. Evaluasi Harga Barang -- Jika Anda pedagang atau pelaku usaha, lakukan evaluasi harga secara berkala. Pastikan harga yang ditetapkan sesuai dengan kebijakan terbaru agar tidak merugikan konsumen maupun bisnis Anda.
  3. Jangan Panik Belanja -- Bagi konsumen, belanjalah sesuai kebutuhan. Tidak perlu panic buying karena kebijakan ini tidak berlaku untuk barang-barang kebutuhan pokok.
  4. Jalin Komunikasi dengan Supplier -- Untuk pengusaha, komunikasi dengan supplier menjadi kunci agar bisa memperoleh harga terbaik dan mencegah kenaikan harga yang tidak perlu.

Penerapan PPN 12 Persen di Masa Depan

Meski untuk saat ini penerapan PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah, tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan dievaluasi kembali di masa mendatang. Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat luas.

Sebagai masyarakat, kita perlu bersiap menghadapi segala kemungkinan dan berharap pemerintah dapat menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan kesejahteraan rakyat. Karena pada akhirnya, kebijakan yang baik adalah kebijakan yang membawa manfaat bagi semua pihak.

Jadi, apakah Anda merasa keputusan ini sebagai kado tahun baru yang melegakan atau justru tantangan baru di tahun 2025? Satu hal yang pasti, setiap perubahan adalah peluang untuk menjadi lebih adaptif dan inovatif.***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun