Mohon tunggu...
Tiyarman Gulo
Tiyarman Gulo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - SEO Specialist

Menulis adalah jalan cuanku!

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

4 Pekerjaan Sampingan Paling Dicari

21 Desember 2024   14:23 Diperbarui: 21 Desember 2024   12:32 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Manajer penyewaan bertugas menangani pemesanan dan komunikasi dengan tamu, serta mengatur jadwal perawatan properti seperti pembersihan atau perbaikan. Jika Anda tertarik, Anda bisa menawarkan layanan ini langsung kepada pemilik properti atau melalui grup lokal di Facebook atau Nextdoor. Pembayaran untuk pekerjaan ini bervariasi, dengan beberapa manajer penyewaan di Florida Selatan menerima sekitar USD 35 per jam atau sekitar Rp 560 ribu untuk mengecek kondisi properti.

Tahun 2025 akan menawarkan peluang besar bagi mereka yang ingin memulai pekerjaan sampingan yang menguntungkan. Dari menjadi desainer template grafis hingga manajer penyewaan jangka pendek, berbagai pekerjaan sampingan ini dapat memberikan penghasilan yang signifikan. Baik itu pekerjaan jarak jauh atau pekerjaan lokal, Anda bisa memulai dengan menyesuaikan keterampilan dan minat Anda.

Apakah Anda tertarik untuk mencoba salah satu dari pekerjaan sampingan ini? Jangan ragu untuk mulai menjajaki peluang ini di platform-platform yang tersedia.

Semoga artikel ini membantu Anda untuk memahami peluang pekerjaan sampingan yang tersedia di tahun 2025.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun