Situasi ini memuncak dengan kontroversi terbaru seputar peluncuran iPhone 16. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian telah melarang peredaran iPhone 16 di pasar Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang dipatok pemerintah. Produk Apple, khususnya iPhone terbaru, gagal memenuhi syarat TKDN yang ditetapkan, yakni minimal 35 persen komponen dalam negeri.
Keputusan pemerintah ini tentu menjadi sorotan, karena iPhone 16 adalah salah satu produk unggulan Apple yang sangat dinantikan. Namun, meskipun produk Apple sangat populer di Indonesia, jika mereka tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, mereka tidak akan bisa mengedarkan produknya di pasar lokal.
"Produk yang tidak memenuhi TKDN tidak boleh beredar di Indonesia. Ini termasuk produk Apple terbaru, yakni iPhone 16," tegas Agus Gumiwang.
Tiga Pilihan untuk Apple: Apa yang Diharapkan Pemerintah Indonesia?
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Mereka menawarkan tiga opsi kepada Apple untuk menyelesaikan masalah investasi ini:
Membangun Fasilitas Research and Development (R&D):
Pemerintah meminta Apple untuk membangun fasilitas R&D di Indonesia. Fasilitas ini tidak hanya akan membantu mengembangkan teknologi baru, tetapi juga memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan kemampuan riset dan inovasi dalam bidang teknologi. Hal ini penting karena, dengan adanya R&D, Indonesia bisa memperkuat posisinya dalam global value chain (rantai pasokan global) yang semakin kompleks.Menjadi Bagian dari Global Value Chain:
Pemerintah Indonesia mengidentifikasi sejumlah komponen Apple yang bisa diproduksi di Indonesia, dan menawarkan peluang bagi perusahaan lokal untuk terlibat dalam proses produksi. Ini akan memberikan manfaat langsung bagi industri manufaktur lokal dan meningkatkan kesempatan kerja.Mengembangkan Apple Academy:
Sebagai alternatif, Apple diminta untuk lebih serius mengembangkan fasilitas Apple Academy yang telah ada di Indonesia. Fasilitas ini bertujuan untuk memberikan pelatihan kepada generasi muda Indonesia agar mereka bisa lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja di bidang teknologi.
Mencari Keadilan dalam Hubungan Bisnis
Di satu sisi, Apple tentu saja memiliki hak untuk mengelola bisnis mereka sesuai dengan kebijakan dan strategi yang mereka pilih. Namun, di sisi lain, Indonesia juga memiliki hak untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di negaranya turut berkontribusi dalam pembangunan ekonomi dan industri lokal.
Kasus ini adalah cerminan dari tantangan yang dihadapi oleh banyak negara berkembang yang berusaha menarik investasi asing, sambil memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan masyarakat. Apakah Apple akan memenuhi komitmennya? Atau akankah ketegangan ini berlarut-larut? Hanya waktu yang akan menjawab. Tapi satu hal yang pasti: pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam begitu saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H