ekonomi global, tetapi juga dalam memajukan sektor kreatifnya.Â
Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, Indonesia tidak hanya berupaya untuk bersaing dalam ranahSalah satu langkah yang diambil oleh pemerintah adalah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraft), yang terus berinovasi dalam menyediakan fasilitas perizinan kegiatan melalui digitalisasi.Â
Artikel ini akan mengulas secara mendalam mengenai kebijakan digitalisasi perizinan kegiatan oleh Kemenparekraft, dampaknya terhadap ekonomi kreatif, fokus pada sektor musik, serta upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri musik di Indonesia.
Latar Belakang Kebijakan Digitalisasi Perizinan Kegiatan
Pada 24 Juni 2024, Presiden Joko Widodo meluncurkan kebijakan digitalisasi perizinan kegiatan melalui Kemenparekraft. Langkah ini merupakan respons terhadap tuntutan masyarakat akan proses perizinan yang lebih efisien dan transparan.Â
Sebelumnya, proses perizinan kegiatan, terutama yang berskala nasional dan internasional, sering kali memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit, menghambat potensi pertumbuhan ekonomi di sektor kreatif, seperti industri musik.
Detail Kebijakan Digitalisasi Perizinan
Kebijakan yang baru diluncurkan ini menyediakan platform digital yang memungkinkan para penyelenggara acara untuk mengajukan izin secara online.Â
Ini mencakup berbagai jenis acara mulai dari konser musik hingga festival seni dan budaya, yang diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan domestik maupun internasional ke daerah penyelenggara acara tersebut.
Menparekraft Sandiaga Salahuddin Uno menekankan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk memudahkan proses perizinan, tetapi juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di sekitar lokasi acara.Â
Contohnya adalah Makassar Music Conference (MMC) 2024 yang baru-baru ini sukses digelar di Makassar, menarik banyak pengunjung dan memperkuat citra kota sebagai pusat kegiatan seni dan budaya.
Dampak Ekonomi dan Sosial dari Kebijakan Tersebut
Dampak positif dari kebijakan digitalisasi perizinan kegiatan ini sangat signifikan. Dalam konteks ekonomi, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru, memperluas pasar bagi pelaku industri kreatif, serta meningkatkan kontribusi sektor kreatif terhadap PDB nasional.Â
Dengan meningkatnya jumlah acara dan kunjungan wisatawan, perekonomian lokal juga akan mengalami pertumbuhan yang lebih baik.