daya saing negara ini sebanyak 7 tingkat dalam Institute for Management Development (IMD) World Competitiveness Ranking (WCR), menempatkannya pada posisi ke-27 dari 67 negara yang disurvei. Pencapaian ini tidak hanya mencerminkan kemajuan ekonomi yang signifikan, tetapi juga memberikan sinyal positif terhadap kemudahan berusaha dan iklim investasi di Indonesia.
Pada tahun 2024, Indonesia mencatat pencapaian gemilang dengan naiknya peringkatLatar Belakang
Indonesia, sebagai negara dengan populasi besar dan sumber daya alam yang melimpah, memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan ekonomi regional dan global. Namun demikian, tantangan seperti birokrasi yang kompleks, infrastruktur yang belum merata, dan regulasi yang kurang kondusif seringkali menjadi penghambat bagi pertumbuhan ekonomi yang cepat dan inklusif.
Peningkatan daya saing merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kesiapan suatu negara untuk menarik investasi domestik maupun asing. Daya saing yang tinggi tidak hanya mencerminkan efisiensi ekonomi dan infrastruktur yang baik, tetapi juga stabilitas politik dan hukum yang mendorong kepastian investasi jangka panjang.
Analisis Peningkatan Daya Saing Indonesia
Peningkatan peringkat daya saing Indonesia dari tahun ke tahun merupakan hasil dari berbagai faktor yang saling terkait, antara lain:
1. Efisiensi Bisnis yang Meningkat
Indonesia berhasil memperbaiki efisiensi bisnisnya secara signifikan, tercermin dari peningkatan peringkat efisiensi bisnis dari ke-20 menjadi ke-14. Hal ini mencakup manajemen perusahaan yang lebih baik, ketersediaan tenaga kerja yang memadai, serta kemudahan dalam memulai usaha dan mengurus izin.
2. Perbaikan Regulasi dan Efisiensi Pemerintah
Upaya Pemerintah Indonesia dalam memperbaiki regulasi bisnis, terutama melalui implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan revisi berbagai peraturan terkait, turut berkontribusi besar terhadap naiknya peringkat efisiensi pemerintah. Dari ke-31 pada tahun sebelumnya, Indonesia berhasil naik menjadi ke-23 dalam aspek ini.
3. Performa Ekonomi yang Solid
Stabilitas ekonomi yang terjaga dengan pertumbuhan ekonomi domestik yang konsisten (peringkat ke-10) dan inflasi yang terkendali (peringkat ke-12) menjadi faktor penting dalam menarik minat investor. Selain itu, keberhasilan dalam mempertahankan tingkat harga yang stabil dan pertumbuhan ekonomi yang sehat turut memberikan kepercayaan bagi pelaku pasar.
Implikasi Peningkatan Daya Saing Terhadap Investasi
Peningkatan peringkat daya saing Indonesia tidak hanya menjadi pencapaian untuk dibanggakan, tetapi juga memiliki dampak yang signifikan terhadap arus investasi, baik domestik maupun asing. Berikut beberapa implikasi pentingnya:
1. Penarikan Investasi Asing yang Lebih Besar
Daya saing yang lebih tinggi membuat Indonesia semakin menarik bagi investor asing. Peringkat yang lebih baik mencerminkan lingkungan bisnis yang lebih stabil dan kondusif, yang menjadi faktor utama dalam keputusan untuk menanamkan modal di Indonesia.
2. Peningkatan Arus Modal Masuk
Investasi asing yang lebih besar berpotensi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas lapangan kerja, dan mendiversifikasi basis ekonomi Indonesia. Ini tidak hanya menguntungkan bagi perkembangan ekonomi nasional, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
3. Stabilitas Ekonomi yang Diperkuat
Investor cenderung lebih percaya pada negara dengan daya saing yang tinggi karena menunjukkan bahwa negara tersebut mampu mengelola risiko ekonomi dengan baik dan memberikan kepastian hukum yang diperlukan.