Buruh Internasional atau yang juga dikenal sebagai May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei sebagai penghormatan terhadap perjuangan dan kontribusi para pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka.
HariPeringatan ini telah dilakukan sejak abad ke-19 dan hingga saat ini masih terus dirayakan oleh pekerja di seluruh dunia.
Seiring dengan perkembangan zaman, peringatan Hari Buruh Internasional juga mengalami perubahan dalam bentuk dan maknanya. Dari semula hanya menjadi hari libur nasional, kini peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kondisi kerja dan kesejahteraan pekerja, serta memperjuangkan hak-hak mereka yang belum terpenuhi.
Dalam konteks Indonesia, Hari Buruh Internasional memiliki makna yang sangat penting karena Indonesia merupakan negara dengan jumlah pekerja yang besar.
Kesejahteraan buruh menjadi fokus utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia karena masih banyak pekerja yang bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi dan hak-hak mereka seringkali tidak terpenuhi.
Meningkatkan Kesejahteraan Buruh di Indonesia
Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program, seperti program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan program pelatihan keterampilan kerja.
Namun, upaya tersebut masih dirasakan kurang oleh sebagian besar buruh, terutama yang bekerja di sektor informal dan pekerja migran.
Sektor informal adalah sektor yang tidak terdaftar secara resmi dalam data pemerintah dan seringkali berada di luar jangkauan regulasi dan perlindungan hukum.
Dalam sektor ini, kondisi kerja seringkali sangat buruk dan hak-hak pekerja seringkali dilanggar. Pemerintah perlu melakukan upaya yang lebih besar dalam memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap pekerja di sektor informal.
Pekerja migran juga merupakan kelompok yang membutuhkan perlindungan dan pengakuan hak-haknya. Banyak pekerja migran yang bekerja di luar negeri tanpa perlindungan dan jaminan sosial yang memadai.
Kondisi kerja mereka seringkali sangat berbahaya dan terancam oleh kekerasan dan eksploitasi. Pemerintah harus memastikan bahwa pekerja migran mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial yang memadai, serta mendapatkan perlakuan yang sama dengan pekerja lokal.
Selain itu, perlu juga adanya upaya untuk meningkatkan upah dan tunjangan bagi buruh di Indonesia, terutama yang bekerja di sektor formal. Upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah masih dinilai rendah dan tidak mencukupi kebutuhan hidup pekerja.
Hal ini menyebabkan banyak buruh yang terpaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi dan terus menerus mencari tambahan penghasilan di luar pekerjaannya.
Meningkatkan Kesadaran Buruh akan Hak-hak Mereka
Selain meningkatkan kesejahteraan buruh, peringatan Hari Buruh Internasional juga menjadi momen penting untuk meningkatkan kesadaran buruh akan hak-hak mereka. Banyak pekerja yang tidak mengetahui hak-hak yang dimilikinya, sehingga seringkali menjadi korban eksploitasi dan pelanggaran hak oleh majikan.
Pemerintah perlu memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pengusaha untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja dipenuhi. Pekerja juga perlu diberikan pendidikan dan pelatihan mengenai hak-hak mereka, sehingga mereka dapat melindungi diri sendiri dari penyalahgunaan oleh majikan.
Selain itu, buruh juga perlu didukung untuk membentuk serikat buruh atau organisasi buruh yang dapat memperjuangkan hak-hak mereka secara kolektif.
Serikat buruh dapat menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan buruh kepada pemerintah dan pengusaha. Pemerintah perlu memberikan dukungan dan ruang yang cukup bagi organisasi buruh untuk beroperasi dan melakukan aksi advokasi bagi kesejahteraan buruh.
Peran Pengusaha dalam Meningkatkan Kesejahteraan Buruh
Pengusaha juga memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Mereka perlu memastikan bahwa kondisi kerja dan lingkungan kerja aman dan sehat bagi pekerja, serta memberikan hak-hak pekerja seperti jaminan sosial, asuransi kesehatan, cuti, dan lain sebagainya. Pengusaha juga harus mematuhi standar upah minimum yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan memberikan upah yang adil kepada pekerja.
Selain itu, pengusaha perlu menerapkan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dalam operasi bisnisnya.
CSR dapat mencakup program-program untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, seperti program pelatihan keterampilan kerja, program kesehatan dan keselamatan kerja, serta program pengembangan karyawan.
Dalam melakukan CSR, pengusaha perlu memastikan bahwa program-program yang dilakukan memiliki dampak yang positif dan signifikan bagi pekerja dan masyarakat sekitar.
Program CSR yang hanya bersifat simbolis atau hanya untuk tujuan promosi perusahaan tidak akan memberikan manfaat yang berarti bagi pekerja dan masyarakat.
Kesimpulan
Peringatan Hari Buruh Internasional memiliki makna yang sangat penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Kesejahteraan buruh harus menjadi fokus utama dalam peringatan Hari Buruh Internasional, sehingga dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kondisi kerja dan perlindungan hak-hak buruh.
Pemerintah, pengusaha, dan buruh memiliki peran yang sama penting dalam memperjuangkan kesejahteraan buruh. Pemerintah perlu memberikan perlindungan dan jaminan sosial yang memadai bagi buruh, serta meningkatkan kesadaran buruh akan hak-hak mereka.
Pengusaha perlu memastikan bahwa kondisi kerja dan lingkungan kerja amandan sehat, serta memberikan hak-hak pekerja yang layak. Buruh perlu didukung untuk membentuk organisasi buruh yang kuat dan efektif dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Semua pihak harus bekerja sama untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan mendorong kesejahteraan buruh. Kesejahteraan buruh bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau pengusaha, tetapi merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan kondisi kerja yang adil dan menghargai martabat pekerja.
Oleh karena itu, peringatan Hari Buruh Internasional harus menjadi momentum untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan buruh di seluruh dunia.
Mari kita perkuat solidaritas buruh dan bersatu untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan menjaga hak-hak pekerja agar tetap terlindungi.
Selamat Hari Buruh Internasional untuk kita semua.
Tiyarman Gulo, 30 April 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H