Mulai 1 Juli, pendaftaran dibuka hingga 30 Juli 2022. Selama masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih bisa membeli Pertalite dan Solar secara tunai, namun tetap mengimbau masyarakat untuk mendaftarkan kendaraan dan identitasnya melalui website dan aplikasi.
Pihak Pertamina juga kembali menegaskan bahwa aplikasi MyPertamina tidak wajib tetapi harus didaftarkan di website subsiditepat.mypertamina.id khusus kendaraan roda empat.
Pendaftaran ini Bukan untuk Menyusahkan Masyarakat
Mendaftar melalui website ini bukan untuk menyusahkan masyarakat, tetapi untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak atas subsidi energi.
Tujuan pendataan tersebut tidak lain untuk melindungi masyarakat yang rentan, memastikan subsidi energi tepat sasaran dan anggaran yang dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati oleh yang berhak.
Ke depan, Pertamina berharap data ini dapat digunakan untuk menentukan kebijakan energi dengan pemerintah dan dapat mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.
Sebagai informasi, Pertalite ditetapkan oleh pemerintah sebagai bahan bakar yang ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022.Â
Untuk informasi lebih lanjut tentang alokasi mekanisme subsidi yang ditargetkan menggunakan sistem MyPertamina, Masyarakat dapat menghubungi Call Center Pertamina (PCC) 135 dan media sosial resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H