Mohon tunggu...
Tiyarman Restu Putra Gulo
Tiyarman Restu Putra Gulo Mohon Tunggu... Penulis - Law dan Freelancer, 2 hal yang hampir mirip! | tiyarmangulo.blogspot.com
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menulis itu penting, biar gak lupa! Karena faktanya otak cuma bisa nyimpan 1/8 data yang diterima, habis itu lupa! | my blog: tiyarmangulo.blogspot.com | ig: @tiyarmangulo | wa: 0838-6723-2928

Selanjutnya

Tutup

Financial

30 Lebih Exchange Crypto di Korea Selatan Ditutup Jumat Ini

17 September 2021   22:18 Diperbarui: 17 September 2021   22:26 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : kanalcoin.com

Komisi Jasa Keuangan negara Korea Selatan, FSC, mengharuskan semua exchange crypto terdaftar sebagai platform perdagangan yang legal. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Anti Pencucian Uang tentang Pelaporan dan Penggunaan Informasi Transaksi Keuangan di negara tersebut.

Untuk memenuhi ketentuan tersebut, exchange crypto diwajibkan untuk mengajukan Permohonan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (ISMS), untuk alasan keamanan pelanggan. Exchange crypto juga diwajibkan untuk bermitra dengan bank lokal untuk pembuatan akun KYC. FSC memberikan masa tenggang enam bulan untuk memenuhi regulasi tersebut. 

Perusahaan yang tidak dapat melakukannya dilakukan penutupan layanan segera oleh negara. Saat ini, hanya 28 dari 66 exchange di Korea Selatan yang memenuhi regulasi. Dari jumlah tersebut, 4 exchange raksasa, yaitu: Upbit, Bithumb, Coinone, dan Korbit, telah terdaftar di Financial Intelligence Unit (FIU).

Efek regulasi Exchange crypto di Korea Selatan 

Bagaimanapun exchange lainnya masih terus berjuang untuk memenuhi regulasi tersebut. Namun tampaknya, bank-bank lokal di korea selatan enggan untuk menjalin kemitraan dengan exchange yang lebih kecil, seperti ProBit, Kasir, dan Flybit.

Akibat penutupan tersebut, bursa di Korea Selatan diperkirakan mengalami kerugian dari investor yang menarik sejumlah besar asetnya dengan perkiraan hingga 3 triliun won Korea (KRW) ($2,6 miliar). 

Kerugian tersebut mempengaruhi mata uang digital yang terdaftar di bursa lokal dan diperdagangkan sebagian besar di KRW, seperti Koin Kimchi, telah membentuk sekitar 90 persen dari perdagangan crypto di Korea Selatan. 

Kerugian tersebut adalah imbas yang besar dan diharapkan dengan exchange ditangguhkan dan aset crypto dibekukan di banyak bursa kecil, adalah sebagai bentuk perlindungan terhadap pelanggan.

Anda tentu tidak akan mungkin mau menginvestasikan uang anda ke dalam exchange, yang mana tugas mereka yang utama adalah menjadikan perusahaan exchange tersebut melakukan pemenuhan terhadap regulasi atau mereka akan menghadapi penutupan yang dilakukan oleh negara. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun