Ini sampah, itu sampah, kita semua sampah.. Apakah kita semua merasa paling bermoral? Viralnya kasus sampah yang dilakukan oleh Ferdian paleka memang sangat membuat kita geram, tapi bereaksi lah sewajarnya karena sebenarnya yang merasa dirugikan adalah pihak korban langsung yang merasakan prank yang dilakukan oleh Ferdian itu sendiri.
Mereka para transpuan yang merasakan langsung dan orang-orang yang memperjuangkan transpuan untuk mengangkat harkat martabat mereka. Pertanyaannya, emang apa hak kita untuk marah sampai semarah itu kepada Ferdian? Padahal bukan pihak yang dirugikan secara langsung, bukan?
Instagram @fakta.indo pernah memposting hoax. Akun yang seharusnya memberikan informasi fakta, justru kebablasan karena memposting postingan video seorang maling yang dikeroyok dan mengatakan bahwa itu adalah salah satu teman dari Ferdian paleka. Ini benar-benar hoax, tapi yang membuat ini jadi bermasalah adalah komen-komen para netizen yang sangat-sangat tidak masuk akal dan dinilai barbar.
Siapakah kita yang seperti yang paling dirugikan atas konten sampah itu? sampai membuat komentar bernada ancaman? melakukan ancaman pembunuhan? kita berpikir seolah kita sudah lebih bermoral. UU No. 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 45b “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).”
Jadilah netizen yang budiman. Netizen yang lebih barbar mengekspresikan kegeramannya, padahal mereka tidak dirugikan secara personal. Kita sah sah saja untuk geram. Tapi tidak sepantasnya untuk berkata yang demikian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H