Latane dan Darley merumuskan lima tahap yang akan dilalui seseorang sebelum memutuskan untuk membantu dalam situasi darurat atau tidak, yaitu:
1. Menyadari adanya sebuah situasi (noticing an event)
Seseorang perlu menyadari adanya sebuah kejadian atau situasi untuk bisa merespon situasi tersebut.
2. Menafsirkannya sebagai situasi darurat (interpreting the event as an emergency)
Kemudian, orang tersebut harus berhasil menafsirkannya ke dalam situasi darurat. Jika pada tahap ini ia gagal menafsirkannya sebagai situasi darurat, ia tidak akan mendapatkan urgensi untuk menolong.
3. Mengambil tanggung jawab (assuming responsibility)
Setelah mengetahui adanya situasi darurat, orang tersebut juga harus berhasil menentukan apakah dia mau mengambil tanggung jawab atas kejadian itu atau tidak. Banyaknya bystander membuat seseorang berpikir bahwa sudah ada orang lain yang menolong atau bertanggung jawab atas kejadian tersebut sehingga orang tersebut merasa tidak perlu membantu.
4. Mengetahui bagaimana caranya menolong (knowing how to help)
Meskipun sudah mengambil tanggung jawab, belum tentu seseorang memutuskan untuk menolong kalau ia tidak mengetahui cara untuk menolong korban.
5. Memutuskan untuk melaksanakan pertolongan (deciding to implement the help)
Meskipun seseorang sudah tahu bagaimana caranya menolong, dalam situasi tertentu akan ada sejumlah hal yang membuat orang tersebut tetap ragu untuk menolong. Misalnya, takut salah ketika melakukan pertolongan, takut dimarahi, atau takut dikomentari orang lain.