BOGOR- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengadakan bedah konstitusi dalam acara National Leadership Training II di Aula GOR Pajajaran, kemarin, Dalam pelaksanaannya, peserta mendapat kesempatan seluas-luasnya untuk membedah konstitusi KAMMI yaitu AD/ART KAMMI.
Hadir dalam agenda tersebut Amin Sudarsono selaku pembicara. Ia menggunakan buku “Ijtihad” sebagai buku acuan KAMMI turut menyambangi agenda ini. “KAMMI dapat dibubarkan, adanya konstitusi ini adalah jika kedepannya organisasi ini sudah menyalahi visi dan misi organisasi maka dapat dibubarkan,” Ujar Amin Sudarsono di tengah penjelasan konstitusi KAMMI. Menurutnya, KAMMI kini lebih mengedepankan lobi politik daripada mengembalikan permasalahan organisasi dengan mengacu AD/ART.
Salah satu pembahasan yang menguak adalah mengenai Dewan Kehormatan KAMMI. Ia menambahkan bahwa dahulu ada beberapa tokoh-tokoh nasional yang pernah masuk ke dalam Anggota Kehormatan KAMMI. Di antaranya adalah Amien Rais, Sholahudin Wahid, Jimly Ash – Shidiqi, dan Siti Fadhilah. "Saat ini Dewan Kehormatan telah mengalami perubahan menjadi Dewan Penasihat," katanya.
Amin pun menegaskan kepada peserta terkait keluaran dari NLT 2 ke depannya. “Keputusan akhir ada pada diri kalian sendiri, apakah menjadi kader AB (anggota biasa, red) 2 atau tetap menjadi kader AB 1?” tutupnya.
Sebagai tambahan informasi, NLT 2 KAMMI Daerah Bogor dilaksanakan sejak 26 Januari hingga 31 Januari 2015. Dalam agenda tersebut banyak materi pengayaan, terutama terkait perpolitikan derah Bogor.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H