Anto, Seorang remaja yang telah berusia 17 tahun datang ke Kelurahan untuk membuat KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Sesampainya di Kelurahan, Anto bertanya ke pegawai kelurahan.
Anto : Pak, Saya mau buat KTP, apa saja ya syaratnya??
Pegawai : Surat Pengantar dari RT / RW, Akta Kelahiran, juga KK.
Anto : ooo.. itu aja ya Pak persyaratan. Oke deh kalo begitu saya siapkan dulu, besok saya balik lagi kesini.
Keesokan harinya.
Anto datang kembali ke Kelurahan. Karena Sudah tahu persyaratannya apa saja, dia langsung ikut mengantri (karena ada beberapa orang yang akan membuat KTP juga). Setelah cukup lama menanti, dengan PD nya dia serahkan semua berkas-berkas yang telah dia persiapkan kemarin.
Anto : "Pak, saya mau buat KTP, dan ini persyaratannya."
Pegawai : "Coba sini saya lihat dulu berkasnya, sudah lengkap atau belum?"
Kemudian Pak Pegawai memeriksa berkas punya Anto.
Pegawai : "Anto, KK siapa ini yang kamu bawa??"
Dengan tegasnya Anto menjawab "Ya KK saya dung Pak, masa KK orang lain. Saya kan nggak punya KK laen, dan itu KK saya satu-satunya.
Pak pegawai geleng - geleng kepala tanda ada yang tidak benar dan kemudian menjelaskan ke Anto "Gini, dek yang Bapak maksud KK itu Kartu Keluarga, Bukan kakak kamu. Kalau kakak kamu buat anak Bapak saja ya dek! hahhahaa..."
Anto pun tersipu malu dan meminta maaf.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H