Mohon tunggu...
Tiwi Rahma
Tiwi Rahma Mohon Tunggu... Lainnya - Tukang ketik

Senang nonton film dan menuliskan apa yang ada di dalam pikiran.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

"The Signal for Help": Bersuara dalam Senyap

31 Agustus 2024   06:35 Diperbarui: 2 September 2024   14:37 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dok. Freepik via kompas.com

Semakin hari tingkat tindak kejahatan di masyarakat kian meningkat. Utamanya, kejahatan yang menargetkan perempuan dan anak sebagai korbannya.

Hal tersebut, tidak lepas dari adanya anggapan bahwa perempuan dan anak merupakan individu inferior dalam tingkatan hierarki di masyarakat, yang tidak akan mampu memberikan perlawanan berarti ketika tindak kejahatan menimpa mereka.

Salah satu tindak kejahatan yang kerap menimpa perempuan dan anak adalah kekerasan fisik yang dilakukan oleh keluarga, orangtua atau pasangan.

***

Salah satu kasus yang pekan lalu sempat menyita perhatian adalah kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga yang dialami oleh seorang selebgram cantik, sekaligus mantan atlet KEJURNAS tahun 2018 dari cabang olahraga anggar berinisial CIN. Dari cuplikan CCTV yang beredar dan sempat viral di TikTok diketahui tindak KDRT tersebut dilakukan oleh suami CIN sendiri.

Kasus tersebut merupakan satu dari banyaknya kasus kekerasan pada perempuan diluar sana yang tidak terekspos di media dan juga masyarakat luas. 

Berdasarkan data yang dikutip dari website resmi KOMNAS perempuan di dapati sebuah fakta bahwa selama tahun 2023 saja, terdapat 289.111 kasus tercatat tindak kekerasan yang terjadi pada perempuan di Indonesia.

Sedangkan bila berbicara tentang kekerasan pada anak-anak. Beberapa hari ini media sosial diramaikan oleh #justiceforNizam, bermula dari sebuah kasus kekerasan yang dilakukan oleh seorang ibu tiri berinisial IF pada anak sambungnya bernama Nizam berusia 6 tahun dari Pontianak hingga meninggal.

Dikutip dari keterangan KOMBES Raden Petit Wijaya selaku KABID HUMAS KALBAR yang menangani kasus tersebut, dalam sebuah wawancara yang ditayangkan di Kompas TV mengatakan; bahwasannya dari pengakuan pelaku. 

Bocah berusia 6 tahun tersebut di kunci di luar rumah sepulang sekolah di tanggal 19 agustus 2024, dimana saat itu sedang turun hujan. Tidak sampai di situ bocah bernasib malang tersebut juga tidak diberi makan. Hingga, esoknya tanggal 20 Agustus 2024 pelaku baru mengizinkan Nizam masuk ke dalam rumah untuk mandi.

Tetapi, karena jalan Nizam yang sempoyongan sebab semalaman tidak diberi makan, IF pun mendorongnya hingga terjatuh. setelah mandi pun Nizam hanya diberikan air minum tanpa makanan, sebelum akhirnya bocah 6 tahun tersebut sesak nafas dan meninggal. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun