Mohon tunggu...
Tiuruli Sitorus
Tiuruli Sitorus Mohon Tunggu... Mahasiswa -

1996

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Lima Langkah Menyelamatkan "Broken Eyeshadow"

13 Januari 2018   19:59 Diperbarui: 13 Januari 2018   20:15 339
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
MARIANNE MYCHASKIW: www.instyle.com

Generasi zaman now selalu saja diburu-buru waktu. Sekalipun berpacu dengan waktu, tentunya penampilan tetap harus oke. Make up juga harus on. Namun, tak jarang karena terburu-buru tak sengaja nyenggolbarang-barang fragileseperti eyeshadow. 

Duuuh, pasti panik banget ketika eyeshadow kesayangan berhamburan kemana-mana. Jangan buru-buru nangis. Tenangin diri dulu, terus coba hirup Kayu Putih Aroma. Aromanya bener-bener menstimulus kreativitas kita. Kita jadi bisa berpikir jernih dan menemukan ide-ide unik untuk menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi. 

Setelah itu coba deh kita lakukan 5 hal ini:

1. Prepare the savers

Siapkan alkohol, tisu (paper towel), koin, pencil 

2. Prepare the victim

Hancurkan eyeshadow dengan pensil sehingga menjadi serpihan-serpihan seperti debu

3. Mix

Teteskan alkohol, kemudian ratakan. Supaya permukaannya menjadi benar-benar rata, lapisi koin dengan tisu kemudia ratakan permukaan brokeneyeshadow

4. Let it dry

Diamkan beberapa saat hingga mengering sempurna dan semuanya menyatu seperti sedia kala.

5. Clean the dust

Bersihkan serpihan-serpihan yang ada di pallete.

Taraaaaa...eyeshadow sudah kembali. Tidak perlu panik dan tetap kreatif bersama Kayu Putih Aroma.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun