Mohon tunggu...
Tito Prayitno
Tito Prayitno Mohon Tunggu... Notaris - Notaris dan PPAT

Ayah dua orang putri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Melanggar Etika, Siapa Takut?

3 Maret 2020   22:45 Diperbarui: 4 Maret 2020   08:09 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beberapa jenis kebohongan yang dilakukan di atas pada dasarnya tidak melanggar hukum, tidak juga melanggar etika, namun tak bisa dihindari dari melanggar kebenaran.  Sementara untuk menjalani kehidupan di muka bumi, agar selamat dunia akhirat kita selalu diajarkan untuk menjunjung tinggi kebenaran.

Etika, Hukum dan Kebenaran

Etika adalah suatu norma yang berlaku di masyarakat tertentu, pada waktu tertentu.  Pelanggaran terhadap norma etika tidak mendapat sanski yang tegas, namun menerima sanksi sosial.  Aturan-aturan yang ada dalam etika juga tidak mengikat dan memaksa.  Sebaliknya, hukum merupakan norma yang berlaku di masyarakat tertentu dan pada waktu tertentu pula, namun bersifat mengikat dan memaksa.  

Pelanggaran terhadap norma hukum, berisiko mendapat sanksi tegas yang sudah jelas aturannya.  Tidak sekedar sanksi sosial.  Makanya orang lebih takut dengan norma hukum daripada norma etika, sebab orang paham semata, bahwa jika melanggar etika, belum tentu melanggar hukum, namun jika melanggar hukum sudah pasti melanggar etika.  Lagipula risiko melanggar hukum adalah masuk penjara, setidaknya harus mengganti kerugian jika perbuatannya merusak harta benda orang lain.

Pelanggaran-pelanggaran etika banyak dilakukan, terutama dalam dunia bisnis dan politik.  Mengambil keuntungan dengan prosentase berkali-kali lipat dalam suatu perdagangan adalah pelanggaran etika, namun bukan pelanggaran hukum sepanjang komoditas yang diperjual belikan tidak termasuk dalam golongan barang sembako, yang mempunyai harga eceran tertinggi.  

Perilaku koruptor yang tertangkap tangan, kemudian dengan tersenyum cerah melambai-lambaikan tangan kepada khalayak saat ditampilkan di layar kaca, bukanlah pelanggaran hukum, melainkan hanya melanggar etika.  Perilaku korupsinya baru melanggar hukum.  Betapa kasihan nasib rakyat di negeri tersebut, dipimpin oleh pejabat korup, yang tak segan melanggar hukum dan tak punya malu untuk melanggar etika. 

Lantas, apa yang dimaksud dengan kebenaran?  Adalah suatu dasar tentang sesuatu hal yang "seharusnya" dilakukan oleh masyarakat tertentu dan pada waktu tertentu pula.  Kebenaran merupakan dasar dari etika maupun hukum.  Etika dan hukum sejatinya adalah tentang upaya menegakkan kebenaran.  

Namun demikian, seberapa jauh ukuran kebenaran hingga hari ini masih menjadi perdebatan berkepanjangan.  Karena seperti halnya etika dan hukum, kebenaran juga bersifat relative karena menyangkut masyarakat tertentu, di tempat tertentu dan pada waktu tertentu.  

Bahkan ada anggapan bahwa kebenaran merupakan kesalahan yang diulang sebanyak delapan puluh dua ribu kali.  Jadi jika suatu kesalahan, dilakukan secara berjamaah dan diulang-ulang maka ia akan menjadi kebenaran.  

Di suatu negara antah berantah, pernah pada suatu masa perilaku korupsi dianggap suatu perbuatan yang lumrah.  Jadi andaikata, ada seorang pegawai negeri yang jujur, dan hanya bersedia hidup dengan gaji yang diperolehnya secara sah saja, maka oleh orang satu kampung termasuk oleh sanak kerabatnya, ia akan dianggap sebagai orang yang dungu tiada terperi.  

Bahkan pernah ada seorang anak sekolah yang memprotes kecurangan yang dilakukan secara bersama-sama oleh guru dan para murid dalam suatu perhelatan Ujian Nasional,  berakhir dengan dibully oleh para orang tua murid dan terancam dikeluarkan dari sekolah.  Mungkin dianggap membocorkan rahasia sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun