Akhlak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mempunyai arti budi pekerti, kelakuan. Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa Arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitif) dari kata akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) tsulasi majid af'ala, yuf'ilu, if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai), at-thabi'ah (kelakuan, tabi'at, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru'ah (peradaban yang baik), dan al-din (agama). Dalam kamus al-Munjid, khuluq berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi'at. Akhlak diartikan sebagai ilmu tata karma, ilmu yang berusaha mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberi nilai kepada perbuatan baik atau buruk sesuai dengan norma-norma dan tata susila. Kata akhlaq adalah bentuk jamak dari kata khuluq. Ibnu Miskawaih memberikan pengertian khuluq sebagai keadaan jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa dipikirkan dan diperhitungkan sebelumnya.
Kata akhlaq adalah jamak dari kata khilqun atau khuluqun yang artinya sama dengan arti akhlaq atau khuluq, kedua-duanya dijumpai pemakaiannya dalam al-Quran Al Qolam: 4 sebagai berikut:
"Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung." (QS Al Qolam: 4)
Sedangkan secara terminologi, para ahli berbeda pendapat, namun memiliki kesamaan makna yaitu tentang perilaku manusia. Beberapa point dibawah ini adalah pendapat-pendapat ahli yang dihimpun oleh Yatimin Abdullah, yaitu:
- Abdul Hamid mengatakan akhlak ialah ilmu tentang keutamaan yang harus dilakukan dengan cara mengikutinya sehingga jiwanya terisi dengan kebaikan, dan tentang keburukan yang harus dihindarinya sehingga jiwanya kosong (bersih) dari segala bentuk keburukan.
- Imam al-Ghazali mengatakan akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan bermacam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
- Ibn Miskawaih mendefinisikan akhlak sebagai suatu keadaan yang melekat pada jiwa manusia, yang berbuat dengan mudah, tanpa melalui proses pemikiran atau pertimbangan (kebiasaan sehari-hari).
- Ahmad Amin berpendapat bahwa budi adalah suatu sifat jiwa yang tidak kelihatan. Adapun akhlak yang kelihatan itu adalah kelakuan atau muamalah. Namun perbuatan yang hanya dilakukan satu atau dua kali tidak menunjukkan akhlak
- Ki Hadjar Dewantara mendefinisikan ilmu akhlak ialah ilmu yang mempelajari segala soal kebaikan dan keburukan di dalam hidup manusia pada umumnya, khususnya yang mengenai gerak-gerik pikiran dan rasa yang berupa pertimbangan dan perasaan, sampai mengenai aplikasinya yang berupa sebuah perbuatan. Ilmu akhlak adalah bagian dari ilmu filsafat, karena membahas mengenai manusia dalam menghadapi kekuatan alam, dalam berproses secara evolusi untuk kemajuan hidupnya, serta dalam berinteraksi dengan Tuhannya sebagai kesempurnaan hidup.
Jadi, pada hakikatnya khuluq (budi pekerti) atau akhlak ialah suatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan menjadi kepribadian. Dari sini timbullah berbagai macam perbuatan dengan cara spontan tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pikiran. Dapat dirumuskan bahwa akhlak ialah ilmu yang mengajarkan manusia berbuat baik dan mencegah perbuatan jahat dalam pergaulannya dengan Tuhan, manusia, dan makhluk sekelilingnya dalam kehidupannya sehari-hari sesuai dengan nilai-nilai moral dan nilai-nilai norma agama. Ibnu Miskawaih menetapkan kemungkinan manusia mengalami perubahan-perubahan khuluq, dan dari segi inilah maka diperlukan adanya aturan-aturan syari'at, diperlukan adanya nasihat-nasihat dan berbagai macam ajaran tentang adab sopan santun. Adanya itu semua memungkinkan manusia dengan akalnya untuk memilih dan membedakan mana yang seharusnya dilakukan dan mana yang harus ditinggalkan. Dari sini pula Ibnu Miskawaih memandang penting arti pendidikan dan lingkungan bagi manusia dalam hubungannya dengan pembinaan akhlak. Setelah kita telah mengetahui penjelasan tentang pendidikan dan akhlak, maka penulis dapat mengidentifikasi pengertian pendidikan akhlak. Pendidikan akhlak ialah proses membimbing manusia dari kegelapan, kebodohan, untuk mencapai pencerahan pengetahuan. Dalam arti luas, pendidikan akhlak secara formal meliputi segala hal yang memperluas pengetahuan akhlak manusia tentang dirinya sendiri dan tentang dunia yang tempat mereka hidup. Pendidikan akhlak diartikan sebagia latihan mental dan fisik yang menghasilkan manusia berbupotensi tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggung jawab dalam masyarakat. Pendidikan akhlak berarti juga menumbuhkan personalitas (kepribadian) dan menanamkan tanggung jawab. Sebagai landasan firman Allah:
"Sesungguhnya agama (yang diridai) di sisi Allah hanyalah Islam. Tiada berselisih orang-orang yang telah diberi Al-Kitab {Maksudnya ialah kitab-kitab yang diturunkan sebelum Al-Qur`n. Â kecuali sesudah datang pengetahuan kepada mereka karena kedengkian (yang ada) di antara mereka. Barang siapa yang kafir terhadap ayat-ayat Allah maka sesungguhnya Allah sangat cepat hisab-Nya". (Q.S Al Imron: 19)
Pendidikan akhlak merupakan suatu proses mendidik, memelihara, membentuk, dan memberikan latihan mengeani akhlak dan kecerdasan berpikir, baik yang bersifat formal maupun informal. Pendidikan akhlak merupakan ajaran yang berbicara tentang baik dan buruk, yang menjadi ukurannya adalah akal. Akhlak juga dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk memakai akal budi, potensi pikirannya untuk memecahkan masalah bagaimana ia harus hidup menjadi baik. endidikan akhlak sangat penting bagi kehidupan manusia, baik pada diri seseorang, keluarga, masyarakat dan bangsa. Dengan pendidikan akhlak, kehidupan manusia menjadi lebih baik dan sejahtera. Dalam dunia pendidikan, terdapat beberapa fungsi yang mengembangkan kehidupan manusia yang berpendidikan, yaitu manusia paripurna (insan kamil), yang diharapkan dan dicita-citakan.
Akhlak adalah hal ihwal tingkah laku yang melekat dalam jiwa, sehingga timbul perbuatan-perbuatan yang mudah tanpa dipikirkan dan diteliti oleh manusia. Apabila tingkah laku itu menimbulkan perbuatan yang baik dan terpuji oleh akal dan syara, maka tingkah laku itu dinamakan akhlaq yang baik. Demikian pula sebaliknya, bila perbuatan-perbuatan yang buruk maka tingkah laku itu dinamakan akhlak yang buruk (Ilyas, 2001). Oleh karena itu, dapatlah dipahami bahwa akhlak disebut tingkah laku atau hal ihwal yang melekat kepada diri seseorang karena telah dilakukan berulang-ulang atau terus menerus. Sebagai contoh, seseorang yang jarang memberikan uangnya kemudian dia memberikan karena ada maksud tertentu, maka orang itu belum dikategorikan berakhlak dermawan karena perbuatan itu tidak melekat dalam jiwanya. Ibnu Maskawaih sebagai wakil dari filosof muslim mendefenisikan akhlak yaitu suatu sikap mental atau keadaan jiwa yang mendorong seseorang untuk berbuat tanpa pikir dan pertimbangan. Sementara tingkah laku manusia terbagi menjadi dua unsur yakni unsur watak naluri dan unsur lewat kebiasaan dan latihan (Amin, 1969). Menurut Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibany (1979), ada beberapa prinsip dasar Islam yang berhubungan dengan falsafah akhlak yakni: Prinsip Pertama, pentingnya akhlak dalam kehidupan. Akhlak menurut Islam merupakan tingkatan setelah rukun iman dan ibadah. Akhlak mempunyai keterkaitan langsung dengan masalah muamalah, hal ini berarti bahwa akhlak sangat berperan dalam mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, baik secara perindividu maupun secara kelompok.
Akhlak merupakan implementasi dari iman dan ibadah, iman dan ibadah seeorang tidak sempurna jika tidak diaplikasikan dalam bentuk perbuatan (kebiasaan) yang baik, dengan berprisip bahwa apa yang kita lakukan berdaarkan perintah Allah dan berserah diri kepada-Nya sesuai dengan firman Allah swt dalam QS al-An'am: 162:
Â
"Katakanlah, "Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam." (QS Al An'am :162)