Pemilih muda tidak cukup hanya hadir memberikan suaranya pada Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024, tetapi juga kudu ikut aktif melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Pemilih muda memiliki peran besar sebagai pengawas partisipatif yang memastikan suaranya tidak dimanipulasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!