Pesta demokrasi kita akan kembali digelar pada Februari 2024 mendatang. Dengan jumlah pemilih muda milenial terbanyak dalam sejarah yaitu 34,2% (data berdasarkan Daftar Pemilih Tetap KPU). Pemilih milenial tergolong ke dalam jenis pemilih rasional dan kritis.
Pemilih muda diprediksi bakal mendominasi pesta demokrasi Pemilu tahun ini. Pemilih yang biasa disebut generasi Y dan Z. Tidak sekadar memilih, mereka juga harus aktif mencari informasi, baik itu terkait kandidat maupun tentang tahapan pemilu. Generasi yang sebagian besar sudah mengantongi hak pilih ini akan berperan besar pada  proses demokrasi dalam pemilu mendatang.
Peran generasi muda apalagi mahasiswa, penting terhadap persoalan bangsa. Memasuki tahun politik, mahasiswa menjadi target pasar suara oleh partai politik. Jumlah mahasiswa di Indonesia sekitar 8 juta, merupakan jumlah yang signifikan secara kuantitatif.
Pemilih muda dalam konteks Pemilu, mereka berada dalam pusaran antara antusiasme dan apatisme politik. Pada satu sisi sangat bersemangat dan ingin mengetahui seputar Pemilu, khususnya melalui media sosial. Namun, belum tentu antusiasisme tersebut sejalan dengan realitas perilaku politiknya, bahkan tidak sedikit kalangan pemilih pemula, termasuk mahasiswa, lebih memilih tidak menyalurkan hak pilihnya alias Golput.
Untuk mencegah terjadinya politisasi terhadap pemilih muda, maraknya politik uang, minimnya pemahaman terkait dengan teknis penandaan atau pencoblosan, dan lain sebagainya, KPU sebagai lembaga penyelenggara harus lebih intens melakukan literasi politik dengan cara melakukan pendidikan pemilih kepada pemilih muda agar menjadi pemilih cerdas. Pemilih cerdas adalah pemilih yang lebih mengedepankan rasionalitas  dalam menentukan pilihannya. Dalam pendidikan pemilih tersebut juga harus diberikan pemahaman dan keterampilan teknis pencoblosan yang sah agar kehadiran pemilih muda ke TPS tidak sia-sia.
Bawaslu dan partai politik juga tidak bisa tinggal diam untuk menyelamatkan nasib jutaan pemilih muda. Untuk itu, Bawaslu harus mendorong dan memastikan agar KPU dan Kemendagri melakukan langkah-langkah pasti, baik secara aturan maupun dalam pelaksanaannya. Partai politik, harus ikut berpartisipasi mensosialisasikan hal ini kepada konstituen dan anggotanya. Hal ini perlu dilakukan agar pemilih muda mengetahui hak dan kewajibannya pada Pemilu 2024
Pemilihan umum merupakan salah satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan dan lembaga perwakilan politik yang memiliki legitimasi yang kuat dari rakyat. Untuk itu proses Pemilu harus berjalan dengan jujur adil bebas dan rahasia serta demokratis.
Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan kehidupan demokrasi, serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan efisien. Oleh karenanya proses demokratisasi harus berjalan dengan baik, terkelola, dan terlembaga.
Tahun 2024 akan jadi momentum perubahan untuk Indonesia. Di tahun politik ini, masyarakat Indonesia akan memilih jajaran pejabat negara yang akan menjadi pemimpin bangsa menuju masa depan yang lebih baik. Hal baru yang akan terjadi di pemilu tahun depan adalah Pemilu Serentak, pemilih akan langsung memilih anggota legislatif dan Presiden/Wakil Presiden di saat yang bersamaan.
Hal lain yang akan berbeda dengan pemilu sebelumnya adalah jumlah pemilih muda yang berlimpah. Mereka diharapkan untuk menggunakan hak pilihnya di pesta demokrasi terbesar di Indonesia ini, karena suara mereka sangat menentukan masa depan bangsa ini.
Pemilih generasi muda yang memiliki hak pilih untuk pertama kalinya. Jumlahnya yang besar ini, berperan penting penentu kemenangan, apalagi jika dikelola dengan baik. Makanya, mereka diharapkan untuk tidak golput.