Mohon tunggu...
Tito Adam
Tito Adam Mohon Tunggu... Jurnalis - Social Media Specialist | Penulis | Fotografer | Editor Video | Copy Writer | Content Writer | Former Journalist

Senang untuk belajar dan belajar untuk senang | Instagram @titoadamp | Email titoadamp@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

Berdamai dengan Disney, Scarlett Johansson Dapat Tambahan Uang 40 Juta Dollar

3 Oktober 2021   18:34 Diperbarui: 3 Oktober 2021   18:38 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Scarlett Johansson saat berperan sebagai Black Widow. Sumber : Greenscene

Kasus gugatan Scarlett Johansson terhadap Disney memang menarik untuk dibahas. Karena untuk pertama kalinya, seorang aktris menggugat pihak rumah produksi di kala pandemi.

Beberapa waktu yang lalu, akhirnya gugatan Scarlett Johansson tidak sampai berujung di meja persidangan. Kedua pihak bersepakat untuk berdamai dengan win-win solution.

Dilansir dari laman Screenrant, berdamainya kedua belah pihak itu ditutup dengan keputusan Scarlett mendapatkan uang tambahan sebanyak 40 Juta Dollar.

Uang tambahan ini, tidak begitu jauh dari tuntutannya. Saat menggugat Disney, Scarlett Johansson mengatakan, akibat perilisan hybrid sang aktris merasa kehilangan 50 juta dollar.

Disney sendiri dianggap menyalahi kontrak yang dibuat saat merilis film Black Widow dengan Scarlett. Dalam kontrak itu, Disney mengatakan akan merilis film secara eksklusif bioskop.

Perilisan film pertama MCU Phase 4 ini lalu mendapatkan masalah usai pandemi terjadi secara global, membuat jadwal penayangan film ditunda berulang kali.

Hingga akhirnya pihak studio merilis film secara hybrid, di bioskop dan premiere access di Disney+. Untuk menonton pun, penonton dikenakan biaya tambahan.

Karena hal inilah, Scarlett menganggap Disney menyalahi kontrak dan mengklaim kehilangan pendapatan sebanyak 50 juta dolar. Johansson pun mengajukan tuntutan.

Tuntutan ini pun sesuatu yang mengejutkan di dunia industri Hollywood. Selain karena gugatannya, perang statement antara sang aktris dan pihak studio membuat suasana semakin panas.

Mereka saling mengeluarkan statement keras kepada satu sama lain. Disney berpendapat jika Johansson yang tidak mau mengerti kondisi pandemi Covid-19.

Sedangkan pendukung Johansson sebagian besar pengamat Hollywood dan beberapa orang yang bekerja di dunia industri film. Contohnya saja seperti sutradara Russo Brothers.

Kini kedua pihak setuju untuk berdamai dan bagi sebagian pihak, ini adalah kemenangan bagi Scarlett Johansson.

Masih menurut laman Screenrant, hingga saat ini, keuntungan Black Widow sebesar $387 juta, tetapi penjualan Premier Access di Disney+ dilaporkan mendorong total film tersebut jauh di atas $500 juta.

Namun jumlah ini masih jauh lebih rendah daripada prediksi pendapatan film sebesar 1 milliar dolar. Tapi pandemi menggagalkan hal itu semua.

Sekarang setelah Johansson mendapatkan gaji besar yang layak dia dapatkan untuk Black Widow, hubungan dia dan Disney akan berjalan lancar dari sini. 

Dia masih diharapkan untuk terlibat dalam film Disney lainnya berjudul Tower of Terror. Film ini juga membuka pintu bagi Johansson untuk akhirnya kembali sebagai Black Widow di MCU nanti. 

Selain itu, penyelesaian Black Widow senilai $40 juta menjadi pertanda kepastian jika Disney memperlakukan bintang mereka sedikit lebih adil.

Sama seperti saat Emma Stone setuju untuk melakukan Cruella 2 dan Dwayne Johnson serta Emily Blunt merencanakan kembalinya Jungle Cruise 2.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun